KELOMPOK KERJA PENGAWAS SEKOLAH=KKPS DISDIK KOTA BANDUNG, moto: asah,asih,asuh. Misi:pengawas maju.
teks ngarayap
Senin, 14 November 2011
Jumat, 04 November 2011
berita duka
Inalilalihi wa inailaihi rojiun.
Telah berpulang ke Rakhmattullah, Ibunda dari BU ERLIS S.,pengawas TK/SD Gugus 14, pada hari Kamis, 3 Nopember 2011 pk.10.45 di RS Santo Yusuf. Dan telah dikebumikan di Cimaung Banjaran.
Kami Pengawas TK/SD Kota Bandung, turut berduka dan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya.
Semoga Almarhumah diterima Iman Islamnya, serta keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran. Amien.
Selasa, 01 November 2011
PEDOMAN DAN INSTRUMEN PENILAIAN KINERJA KEPALA SEKOLAH
PEDOMAN DAN INSTRUMEN PENILAIAN KINERJA KEPALA SEKOLAH
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KEBUMEN
I. PENDAHULUAN
A. DASAR
1. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok Pokok Kepegawaian ;
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional;
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah.
5. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 162/U/2003 tentang Pedoman Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.
6. Rambu-rambu penilaian Kinerja Sekolah oleh Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah tanggal 15 Oktober 1999.
7. Rambu-rambu Penilaian Kinerja Sekolah oleh Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah tanggal 1 September 2000.
8. Keputusan Bupati Kebumen Nomor ..... Tahun 2006 tentang Penugasan Guru Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen
.
B. KETENTUAN UMUM
1. Guru Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah perlu senantiasa meningkatkan kemampuan, pengabdian dan kreativitasnya, agar dapat melaksanakan tugas secara profesional.
2. Guru Pegawai Negeri Sipil dapat diberi tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah untuk memimpin penyelenggaraan pendidikan dan upaya meningkatkan mutu pendidikan di Sekolah.
3. Kepala Sekolah adalah Kepala Sekolah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen.
4. Guru Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen dapat diberi tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah di sekolah yang diselenggarakan oleh Pemerintah maupun Kepala Sekolah dipekerjakan di sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat..
C. MASA TUGAS
1. Tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah diberikan untuk satu masa tugas selama 4 (empat) tahun.
2. Masa tugas Kepala. Sekolah sebagai dimaksud dalam butir 1 dapat diperpanjang 1 (satu) kali masa tugas.
3. Guru yang telah melaksanakan tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah 2 (dua) kali masa tugas berturut-turut, dapat ditugaskan kembali menjadi Kepala Sekolah apabila:
a. Telah melewati tenggang waktu sekurang-kurangnya 1 (satu) kali masa tugas atau
b. Memiliki prestasi yang sangat baik, dengan tanpa tenggang waktu, ditugaskan di sekolah lain.
4. Kepala Sekolah yang masa tugasnya berakhir dan/atau tidak lagi diberikan tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah atau dalam jabatan lain, tetap melaksanakan tugas sebagai guru.
D. TIM PENILAI KINERJA KEPALA SEKOLAH
1. Penilaian kinerja Kepala Sekolah dilakukan oleh Tim yang ditetapkan oleh Bupati.
2.. Susunan tim penilai terdiri dari Unsur :
a. Pejabat struktural di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan;
b. Pengawas Sekolah
c. UPT Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan (untuk TK/SD)
3. Hasil Penilaian Kinerja Kepala Sekolah dilaporkan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melalui Tim Pertimbangan.
E. TIM PERTIMBANGAN PENILAIAN KINERJA KEPALA SEKOLAH.
1. Tim Pertimbangan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah ditetapkan oleh Bupati.
2. Susunan Tim Pertimbangan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah terdiri dari Unsur:
a. Pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen .
b. Koordinator Pengawas Fungsional.
c. Dewan Pendidikan
F. TATA CARA PENILAIAN DAN PERPANJANGAN MASA PENUGASAN GURU SEBAGAI KEPALA SEKOLAH
1. Penilaian kinerja Kepala sekolah dilakukan setiap tahun .
2.. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kebumen menghimpun dan menganalisis hasil penilaian kinerja Kepala Sekolah, serta mengusulkan perpanjangan masa penugasannya kepada Bupati.
3. Bupati menetapkan perpanjangan masa penugasan guru sebagai Kepala Sekolah setelah mendapatkan masukan dari Tim Pertimbangan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah.
G. TATA CARA PEMBERHENTIAN MASA PENUGASAN GURU SEBAGAI KEPALA SEKOLAH
1. Kepala Sekolah dapat diberhentikan dari penugasan karena :
a. permohonan diri.
b. telah mencapai batas usia pensiun jabatan fungsional guru,
c. masa penugasannya berakhir.
d. diangkat pada jabatan lain.
e. dikarenakan hukuman disiplin sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
f. diberhentikan sementara dari Pegawai Negeri Sipil.
g. Diberhentikan sementara dari jabatan guru.
h. Dinilai tidak berhasil dalam melaksanakan tugasnya.
2. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kebumen menghimpun dan menganalisis hasil penilaian kinerja Kepala sekolah yang diterima dari Tim Penilai Kinerja Kepala Sekolah, serta mengusulkan kepada Bupati tentang pemberhentian Kepala Sekolah , melalui Tim Pertimbangan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah.
II. LANGKAH-LANGKAH KEGIATAN PENILAIAN KINERJA
KEPALA SEKOLAH
Penilaian kinerja Kepala Sekolah adalah upaya pemotretan keberhasilan kepemimpinan Kepala Sekolah dan sekaligus menggambarkan kondisi obyektif profil sekolah secara utuh. Kinerja Kepala Sekolah merupakan keterpaduan kinerja semua warga sekolah yang tidak lepas dari pelaksanaan tugas kepala sekolah dalam upaya peningkatan mutu pendidikan berbasis sekolah.
Penilaian kinerja Kepala Sekolah dilakukan secara berkala dan berkesinambungan setiap tahun pelajaran.
A. ASPEK YANG DINILAI
Penilaian kinerja Kepala sekolah meliputi perkembangan berbagai aspek dari komponen akademik dan komponen non akademik serta efektifitas kepemimpinan Kepala Sekolah, yang meliputi 3 (tiga) hal antara lain :
1. Input (Masukan)
Merupakan data awal profil sekolah yang meliputi data komponen akademik dan data komponen non akademik pada awal periodesasi penugasan seorang sebagai kepala di sekolah tersebut.
2. Procces (Proses)
Merupakan data kinerja sekolah yang meliputi komponen EMASLIM, yaitu efektilitas
Kepala Sekolah dalam melaksanakan tugas/perannya sebagai :
a. Pendidik / Educator (E)
b. Pengelola / Manager (M)
o. Pcngurus/Administrator (A)
d. Penyelia/Supervisor (S)
e. Pcmimpin/ Leader (L)
f. Pembaharu/Inovator(I)
g Pembangkit Minat / Motivator (M)
3. Output (Keluaran)
Merupakan data akhir profil sekolah baik berupa data komponen akademik maupun data komponen non akademik. Data ini menunjukkan perubahan atau hasil yang dicapai sebagai upaya pemberdayaan sumber daya yang terjadi di sekolah, yaitu semua warga dan fasilitas sekolah selama masa kepemimpinan Kepala Sekolah yang bersangkutan.
B. INSTRUMEN DAN RESPONDEN
Untuk mengumpulkan hasil penilaian digunakan instrumen penilaian kinerja sekolah yang dilengkapi dengan data sekolah, data pribadi kepala sekolah dan kuesioner. Agar data yang diperoleh sekolah cukup lengkap dan obyektif, selain Kepala Sekolah dilibatkan juga perwakilan unsur-unsur sekolah sebagai responden, yaitu :
a. Wakil Kepala Sekolah ( untuk SMP ,SMA,SMK)
b. 2 (dua) orang guru ( satu senior dan satu yunior)
c. 1 (satu) orang dari Komite Sekolah yang bukan guru
d. 3 (Tiga) orang siswa
f. Tata Usaha Sekolah ( untuk SMP,SMA,SMK)
C. METODE PENILAIAN
Pelaksanaan kinerja Kepala Sekolah dilakukan dengan cara :
1. Tim Penilai datang ke sekolah melakukan penilaian.
2. Observasi, pemeriksaan dokumen, wawancara, dan pengisian dokumen.
3.. Studi kasus, apabila diberlakukan dengan konfirmasi dari masyarakat.
D. TEKNIK PEN1LAIAN
1. Tim Penilai Kinerja Kepala Sekolah sedikitnya berjumlah 3 (tiga) orang.
2. Rentang nilai berkisar antara 1-100.
3. Dalam penilaian selisih nilai antara penilaian satu dengan yang lainnya untuk setiap komponen tidak lebih dari 20.
4. Jika ada aspek atau indikator pada bagian proses yang belum dimiliki oleh sekolah disebabkan kondisi sekolah yang belum memungkinkan memilikinya (seperti gedung, laboratorium, perpustakaan, dan sebagainya belum ada), untuk aspek atau indikator tersebut tidak diperhitungkan. (rumus disesuaikan)
5. Hasil isian kuesioner guru dan komponen lain digunakan sebagai cross check dan bahan pertimbangan nilai.
6. Dalam penentuan Penilaian Kinerja Kepala Sckolah, perlu dipertimbangkan data sekunder ,data pribadi, dan keberhasilan sekolah dalam membina kerja sama dengan masyarakat untuk memajukan sekolah.
E. ANALISIS DATA
Score / nilai setiap komponeri serta nilai masukan, proses dan keluaran masing-masing diberi bobot sebagai berikut:
No
Bagian
Komponen
Bobot
Jumlah
Aspek
Indikator
1.
Masukan
Akademik
3
Non Akademik
2
2
Proses
Educator (E)
2
Manager (M)
2
Administrator (A)
1
Supervisor (S)
1
Leader (L)
2
Inovator(I)
1
Motivator (M)
1
3
Keluaran
Akademik
3
Non Akademik
2
Nilai Masukan (NM) = (3 x skor akademik) + (2 x skor non akademik)
(2 x E) + (2 x M) + (1 x A) + (1 x S) + (2 x L) + (1 x I) (1 x M)
Nilai Proses (NP) = ————————————————————————
10
Nilai Keluaran (NK) = (3 x skor akademik) + (2 x skor non akademik)
(2 x NM) + (5 x NP) + (3 x NK)
Nilai Kinerja Kepala Sekolah =
10
G. KUALIFIKASI HASIL PENILAIAN
Nilai kinerja Kepala Sekolah dikualifikasikan sebagai bcrikut:
Rentang Nilai
Kualifikasi
Keterangan
91- 100
A
Sangat Baik
71 - 90
B
Baik
51-70
C
Cukup
31-50
D
Kurang
0-30
E
Sangat Kurang
III. PEDOMAN PEMBERIAN NILAI
A. NILAI MASUKAN :
1. Dalam memberikan nilai setiap aspek komponen akademik untuk nilai masukan, kolom data sekolah disalin dari catatan/arsip yang terdapat di sekolah yang bersangkutan pada saat Kepala Sekolah ini mulai bertugas di sekolah ini. Dengan memperhatikan rentang data dan rentang nilai yang terdapat pada format penilai kinerja sekolah, masing-masing penilai memberikan penilaiannya pada kolom perolehan nilai. Perolehan nilai semua aspek pada komponen akademik dijumlahkan. Rentang nilai komponen akademik (/I) untuk nilai masukan berkisar antara 25 - 100.
2. Pemberian nilai setiap aspek dari komponen non akadcmik pada kolom perolehan nilai untuk nilai masukan dilakukan dengan memperhatikan rentang nilai yang scsuai dengan indikator penilaian. Perolehan nilai semua aspek pada komponen non akademik dijumlahkan. Rentang nilai komponen non akademik (/J) untuk nilai masukan antara 13-100.
3. Nilai masukan (Nm) diperoleh dengan menggunakan rumus :
(3xA) + (2xB)
Nm =
5
B. NILAI PROSES (EMASLIM)
Langkah-langkah pemberian nilai proses
1. Pada kolom nilai indikator, setiap indikator diberi nilai 0 - 100.
2. Nilai indikator dijumlahkan. setiap indikator diberi nilai 0- 100.
3. Kolom Nilai Aspek (NA) diisi menggunakan rumus NA = JN1/J1.
4. Nilai komponen (NK) dihitung menggunakan rumus NK = JNA/JA.
5. Nilai Komponen dikalikan bobot masing-masing, selanjutnya dihitung nilai proses. (Np).
Berikut ini diberikan beberapa pedoman untuk mcmberikan nilai indikator.
1. KOMPONEN KEPALA SEKOLAH SEBAGAI PENDIDIK (7 Aspek)
1.1. Aspek Sebagai Guru (5 Indikator)
1.2. Aspek kemampuan membimbing Guru (5 indikator)
1.3. Aspek kemampuan membimbing Karyawan (TU,Laboran, dsb) (3 Indikator).
1.4. Aspek kemampuan membimbing siswa (2 indikator)
1.5. Aspek kemampuan mengembangkan staf ( 6 indikator)
Rentang hasil nilai dan penafsirannya seperti berikut:
30 : Belum memiliki program tertulis dan belum melaksanakan.
31 - 50 : Tidak memiliki program tertulis, tetapi ada pelaksanaan secara insidental.
51 - 70 : Ada program tertulis, ada pelaksanaan, tetapi tidak ada evaluasi.
71 - 85 : Ada program tertulis, ada pelaksana, ada evaluasi, tetapi tidak ada catatan hasil pembinaan.
86 - 100 : Ada program tertulis, ada pelaksanaan, ada evaluasi dan ada hasil pembinaan.
1.6 : Aspek Kemampuan Belajar/Mengikuti Perkembangan Iptek (5 Indikator)
Rentang hasil nilai dan penafsirannya seperti berikut:
30 : Belum memiliki program tertulis dan belum melaksanakan.
31 - 50 : Ada program tertulis, ada pelaksanaan, tetapi tidak ada bukti fisik.
51 – 70 : Ada program tertulis, ada pelaksanaan, tetapi tidak ada bukti fisik, misalnya buku, makalah, catatan hasil mengikuti perkembangan IPTEK.
71 - 85 : Ada program tertulis, ada pelaksanaan, acla bukti fisik, tetapi tidak ditularkan kepada guru dan karyawan.
86- 100 : Ada program tertulis dan pelaksanaan mengikuti perkembangan iptek serta ditularkan kepada guru dan karyawan.
1.7 : Aspek kemampuan member! contoh mengajar yang baik (3 indikator)
Rentang hasil nilai dan penafsirannya seperti berikut:
30 : Belum memiliki program tertulis dan beluin melaksanakan.
31 - 50 : Tidak tertulis pada jadwal pelajaran, ada pelaksanaan secara insidental.
51 - 70 : Tertulis pada jadwal pelajaran, ada pelaksanaan, tetapi tidak ada bukti fisik.(Silabus, Pengembangan Nilai, Prota-Promes dan daftar nilai siswa).
71 - 85 : TertuIis pada jadwal, ada pelaksanaan, ada bukti fisik, tetapi tidak ditularkan kepada guru dan karyawan.
86 - 100 : Ada tertulis pada jadwal dan pelaksanaan, ada bukti fisik dan ditularkan pada guru lain.
2. KOMPONEN KEPALA SEKOLAH SEBAGAI MANAJER (4 ASPEK)
2.1 : Aspek kemampuan menyusun program (4 indikator)
Rentang hasil nilai dan penafsirannya seperti berikut:
30 : Belum memiliki program secara tertulis.
31 - 50 : Memiliki program, tetapi tidak jelas arah/sasarannya.
51 - 70 : Memiliki program secara tertulis dengan arah sasaran yang jelas tetapi tidak sesuai dengan kondisi sekolah.
71 - 85 : Memiliki program tertulis dengan sasaran yang jelas dan sesuai dengan kondisi sekolah, serta jelas pentahapannya.
86 - 100 : Memiliki program lertulis dengan sasaran yang jelas sesuai dengan kondisi sekolah, serta jelas pentahapannya.
2.2 : Aspek kemampuan menyusun organisasi kepegawaian (3 indikator)
Rentang hasil nilai dan penafsirannya seperti berikut:
30 : Belum memiliki organisasi pelaksana tugas di sekolah.
31 - 50 : Memiliki organisasi, tetapi tidak terstruktur yang jelas, tetapi tidak disertai uraian tugas.
51 - 70 : Memiliki struktur organisasi dengan struktur yang jelas, tetapi tidak disertai uraian tugas.
71 - 85 : Memiliki struktur organisasi dengan struktur yang jelas, disertai dengan uraian tugas tetapi penunjukkan personalianya tidak sesuai dengan kemampuan yang bersangkutan.
86 - 100 : Memiliki struktur organisasi (lengan struktur dan uraian tugas yang jelas, serta penunjukkan personalianya sesuai dengan kemampuan yang bersangkutan.
2.3 : Aspek kemampuan menggerakkan staff(6 indikator)
Rentang hasil nilai dan penafsirannya seperti berikut:
30 : Belum pemah melakukan upaya menggerakkan stafyang sedang melaksanakan tugas.
31-50 : Ada upaya menggerakkun staf, tetapi hanya insidcntal (tidak terprogram).
51-70 : Ada upaya menggerakkan staf secara terprogram, tetapi tidak memiliki catatan hasilnya.
71-85 : Ada upaya menggerakkan staf secara terprogram, memiliki bukti catatan hasil, tetapi tidak ada evaluasi untuk peningkatan kinerja.
86 - 100 : Ada upaya menggerakkan staf secara terprogram, memiliki bukti hasil, serta melakukan evaluasi untuk peningkatan kinerja staf.
2.4 : Aspek kemampuan mengoptimalkan sumber daya sekolah (5 indikator)
Rentang hasil nilai dan penafsirannya seperti berikut:
30 : Belum ada program pemanfaatan sumber daya dan belum ada pelaksanaan.
31-50 : Ada program pemanfaatan sumber daya, tetapi belum ada pelaksanaan.
51 - 70 : Ada program dan pelaksanaan, belum ada evaluasi.
71 - 85 : Ada program dan pelaksanaan optimal, ada evaluasi tetapi belum ada analisis.
86- 100 : Ada program, pelaksanaan optimal, ada evaluasi, ada analisis, ada program tindak lanjut pemanfaatan sumber daya.
3. KOMPONEN KEPALA SEKOLAH SERAGA1 ADMINISTRATOR (6 Aspek).
3.1 : Aspek kemampuan mengelola administrasi Program Pcngajaran (4 indikator)
3.2 : Aspek kemampuan mengelola administrasi Kesiswaan (3 indikator)
3.3 : Aspek kemampuan mengelola administrasi Kepegawaian (1 indikator)
3.4 : Aspek kemampuan mengelola administrasi Keuangan (3 indikator)
3.5 : Aspek kemampuan mengelola administrasi Perlengkapan/barang (5 indikator)
3.6 : Aspek kemampuan mengelola administrasi Persuratan (3 indikator)
Rentang hasil nilai dan penafsirannya seperti berikut:
30 : belum memiliki berkas/data
31 - 50 : Memiliki data/berkas, tetapi belum lengkap..
51 - 70 : memiliki data/berkas secara lengkap, tapi tidak tertata secara sistematis.
71 - 85 : Memiliki data/berkas secara lengkap, serta tertata secara sistematis tetapi tidak ada arah peningkatan/pengembangan dalam pengaturannya.
86- 100 : Ada berkas secara lengkap, tertata secara sistematis dan nampak ada arah peningkatan/pengembangan pengaturannya.
4. KOMPONEN KEPALA SEKOLAH SEBAGAI PENYELIA (3 Aspek)
4.1 : Aspek kemampuan menyusun program supervisi pendidikan (3 indikator)
Rentang hasil nilai dan penafsirannya seperti berikut:
30 : Belum memiliki program supervisi.
31 - 50 : Memiliki program supervisi, tetapi tidak terjadwal secara terperinci.
51-70 : Memiliki program supervisi yang terjadi sccara rinci dan memiliki bukti instrumen supervisi
71-85 : Ada upaya menggerakkan staf sccara terprogram, memiliki bukti Catatan hasil, tetapi frekuensi supervsi kelas kurang dari 1 kali per tahun untuk setiap guru, atau 1 kali setiap kegiatan.
86 - 100 : Memiliki program supervisi yang terjadwal secara rinci dengan instrumen supervisi dan frekuensi supervisi kelas minimal 1 kali per tahun atau 1 kali untuk setiap kegiatan.
4.2 Aspck kemampuan melaksanakan supervisi pendidikan (3 indikator)
Rentang hasil nilai dan penafsirannya seperti berikut:
30 : Belum melaksanakan supervisi.
31 - 50 : Ada pelaksanaan supervisi secara insidental (tidak terjadwal).
51 - 70 : Ada pelaksanaan supervisi terjadwal, tetapi tidak menggunakan instrumen supervisi.
71-85 : Ada pelaksanaan supervisi terjadwal, dilaksanakan dengan instrumen, tetapi pelaksanaan supervisi kelas kurang dari 1 kali per tahun untuk setiap guru, atau 1 kali untuk setiap kegiatan.
86 - 100 : Ada pelaksanaan supervisi terjadwal, dilaksanakan dengan instrumen dan setiap guru disupervisi minimal 1 kali dalam 1 tahun atau setiap kegiatan minimal 1 kali.
4.3 : Aspek kemampuan memanfaatkan hasil supervisi (2 indikator)
Rentang hasil nilai dan penafsirannya seperti berikut:
30 : Belum memanfaatkan basil supervisi (2 indikator).
31 - 50 : Memanfaatkan sebagian hasil supervisi.
51 - 70 : Melaksanakan hasil supervisi tidak terjadwal.
71 - 85 : Melaksanakan hasil supervisi terjadwal dengan insirumen.
86 - 100 : Melaksanakan hasil supervisi yang terjadwal dengan dilaksanakan untuk setiap guru/karyawan.
5. KOMPONEN KEPALA SEKOLAH SEBAGAl PEM1MP1N (5 Aspek)
5.1 : Aspek kepribadian yang kuat (7 indikator)
Rentang hasil nilai dan penafsirannya seperti berikut:
30 : Belum menunjukkan sikap yang dimaksud (jujur, percaya diri, bcrtanggung jawab, berani mengambil resiko, berjiwa besar).
31 - 50 : Menunjukkan sikap tersebut secara konsistcn, tetapi tidak konsisten (sering berubah).
51 - 70 : Menunjukkan sikap tersebut secara konsistcn, tetapi guru, stafadministrasi, dan siswa masih meragukan.
71 - 85 : Menunjukkan sikap tersebut secara konsisten, dan tidak diragukan oleli guru, staf administrasi, serta siswa.
86 -100 : Menunjukkan sikap tersebut secara konsisten, dan guru/karyawan/siswa mempercayai bahkan menjadikannya sebagai teladan.
5.2 : Aspek kemampuan mengenal anak buah (6 Indikator)
Rentang hasil nilai dan penafsirannya seperti berikut:
30 : Belum mengenal anak buahnya (guru, karyawan)
31 - 50 : Mengenal anak buahnya tetapi tidak mengetahui kemampuan dan kekurangannya.
51 - 70 : Mengenal kemampuan dan kekurangan anak buahnya tetapi hanya beberapa orang (tidak seluruhnya)..
71 - 100 : Mengenal kemampuan dan kekurangan seluruh anak buahnya dan mengmiliki catatan perkembangannya.
5.3 : Aspek pemahaman terhadap visi dan misi sekolah (3 indikator)
Rentang hasil nilai dan penafsirannya seperti berikut:
30 : Belum memiliki visi dan misi sekolah secara tertulis.
31 - 50 : Memiliki visi dan misi sekolah tetapi belum melaksanakan..
51 - 70 : memiliki visi dan misi sekolah, mensosialisasikan, melaksanakan tidak terprogram.
71 – 85 : memiliki visi dan misi sekolah, mensosialisasikan, melaksanakan secara terprogram.
86 - 100 : memiliki visi dan misi sekolah, mensosialisasikan, melaksanakan terprogram dan dievaluasi.
5.4 : Aspek kemampuan mengambil keputusan (3 indikatorj
Rentang hasil nilai dan penafsirannya seperti berikut:
30 : Belum dapat mengambil keputusan.
31 - 50 : Dapat mengambil keputusan tetapi seringkali terlambat
51 - 70 : Mampu mengambil keputusan dalam waktu yang tepat tetapi isinya seringkali tidak tepat.
71 - 85 : Mampu mengambil keputusan dalam waktu yang tepat tetapi sebelumnya tidak dimusyawarahkan dengan guru/karyawan atau pihak terkait.
86.- 190 : Mampu mengambil kcputusan dalatn waktu dan isi yang tepat, dan sebelumnya dimusyawarahkan dengan guru/karyawan/pihak terkait.
5.5 : Aspek kemampuan komunikasi (4 indikator)
Rentang hasil nilai dan penafsirannya seperti berikut:
30 : Tidak mampu berkomunikasi (secara lisan dan tulisan)
51 - 70 : Mampu berkomunikasi, memaharni lawan bicara alau pembaca tulisannyatetapi tidak dapat memanfaatkan media yang tersedia.
71 - 85 : Mampu berkomunikasi, memaharni lawan bicara atau pembaca tulisannya, dapat memanfaatkan media yang ada, tetapi tidak efisien dalam menggunakan waktu dan tulisan.
86 - 100 : Mampu berkomunikasi, memahami lawan bicara atau pembaca tulisannya, dapat memanfaatkan media yang ada, efisien dalam menggunakan waktu dan tulisan
6. KOMPONEN KEPA1.A SEKOLAH SEBAGA1 INOVATOR (2 Aspek)
6.1 : Aspek kemampuan mcncari/menemukan gagasan baru (3 indikator).
Rentang hasil nilai dan penafsirannya seperti berikut:
30 : Belum mampu memperhatikan gagasan baru dari orang lain.
31 - 50 : Mau memperhatikan gagasan baru dari orang lain dengan sungguh-sungguh tetapi tidak diadopsi sesuai dengan keperluan sekolah.
51 - 70 : Senang memperhatikan gagasan baru dari orang lain dengan sungguh-sungguh tetapi tidak diadopsi sesuai dengan keperluan sekolah.
71-85 : Senang memperhatikan gagasan baru dari orang lain kemudian mengadopsi sesuai dengan keperluan sekolah tetapi tidak disosialisasikan kepada guru/karyawan yang terkait.
86 - 100 : Senang memperhatikan gagasan baru dari orang lain kemudian mengadopsi sesuai dengan keperluan sekolah dan mensosialisasikan kepada guru/karyawan yang terkait.
6 2 Aspek kemampuan melakukan pembaharuan di sekolah (5 Aspek)
Rentang hasil nilai dan penafsirannya seperti berikut:
30 : Belum memiliki gagasan untuk pembaharuan di bidang tersebut (KBM/BK, pengadaan/pembinaan guru/karyawan, kegiatan ekstra kurikuler, penggalian sumber daya/sumber dana).
31 - 50 : Memiliki gagasan pembaharuan pada bidang tersebut tetapi tidak jelas sasarannya.
51 -70 : Memiliki gagasan pembaharuan pada bidang tersebut dengan sasaran yang jelas tetapi belum dijabarkan dalam program kerja.
71 - 85 : Memiliki gagasan pembaharuan pada bidang tersebut dengan sasaran yang jelas dan telah dijabarkan dalam program kerja, tetapi tidak disosialisasikan kepada guru/karyawan/komite sekolah
86 - 100 : Memiliki gagasan pembaharuan pada bidang tersebut dengan sasaran yang elas dan telah dijabarkan dalam program kerja dan disosialisasikan kepada guru/ karyawan/Komite Sekolah.
7. KOMPONEN KEPALA SEKOLAH SEBAGA1 MOTIVATOR (2 Aspek)
7.1 : Aspek kemampuan mengatur lingkungan kerja (fisik) - (5 indikator)
7.2 : Aspek kemampuan mengatur suasana kerja (non fisik) - (4 indikator).
Rentang hasil nilai dan penafsirannya seperti berikut:
30 : Belum memiliki program untuk mengatur lingkungan/suasana kerja di sekolah.
31 - 50 : Memiliki program untuk mengatur lingkungan/suasana kerja di sekolah tetapi tidak dilaksanakan.
51 - 70 : Memiliki program untuk mengatur lingkungan/suasana kerja di sekolah dan dilaksanakan tetapi tidak secara konsisten.
71 - 85 : Memiliki program untuk mengatur lingkungan/suasana kerja di sekolah, dan dilaksanakan dengan konsisten, tetapi tidak melibatkan guru/karyawan terkait.
86- 100 : Memiliki program untuk mengatur lingkungan/suasana kerja di sekolah dan dilaksanakan secara konsisten dengan melibatkan guru/karyawan yang terkait.
7.3: Aspek kemampuan menerapkan prinsip penghargaan dan hukuman (2 indikator).
Rentang hasil nilai dan penafsirannya seperti berikut:
30 : Belum dapat menjelaskan prinsip penghargaan dan hukuman pembinaan pegawai.
31 - 50 : Dapat menjelaskan prinsip penghargaan clan hukuman tetapi tidak diterapkan dalam program pembinaan pegawai.
51 - 70 : Dapat menjelaskan prinsip penghargaan dan hukuman, telah duerapkan dalam program pembinaan pegawai, tetapi tidak dilakukan evaluasi secara kontinyu.
71 - 85 : Dapat menjelaskan prinsip penghargaan dan hukuman, telah diterapkan dalam program pembinaan pegawai dan dilakukan evaluasi tetapi guru/karyawan tidak puas terhadap hasilnya.
86 - 100 : Dapat menjelaskan prinsip penghargaan dan hukuman evaluasi secara kontinyu dan guru/karyawan puas torhadap hasilnya.
C. NILAI KELUARAN
1. Nilai keluaran data awal diisi dengan data sekolah yang terdapat pada komponen akademik untuk nilai masukan, misalnya M. Data akhir diisi dengan kenyataan yang dicapai oleh sekolah pada periode kepemimpinan kepala sekclah ini, misalnya N. Persentase peningkatan diisi dengan menghiiung selisih % data akhir dengan % peningkatan dan rentang nilai, penilai mcngisikan hasil pcnilaiannya pada kolom perolehan nilai.
2. Perolehan nilai semua aspek pada komponen akademik dijumlahkan. Rentang nilai komponen akademik (/!/) untuk nilai keluaran berkisar antara;23 - 100.
3. Pada komponen non akademik untuk nilai keluaran terdapat kolom perolehan nilai indikator, nilai awal dan pcrolehan nilai akhir. Dengan memperhatikan nilai indikator, pe ii!ai mcngisikan hasil pcnilaiannya pada kolom pcrolehan nilai indikator, misalnya X.
Nilai awal disalin dari perolehan nilai aspek yang bersangkutan pada nilai masukan, misal Y. Kolom perolehan nilai akhir diisi dengan memperhatikan analisis nilai dari komponen non akademik untuk nilai keluaran dijumlahkan. Rentang nilai non akademik (B) berkisar antara 13-100.
4.Nilai keluaran (Nk) diperoleh dengan mcnggunakan rumus
(3xAI) + (2xBl)
Nk =
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KEBUMEN
I. PENDAHULUAN
A. DASAR
1. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok Pokok Kepegawaian ;
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional;
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah.
5. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 162/U/2003 tentang Pedoman Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.
6. Rambu-rambu penilaian Kinerja Sekolah oleh Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah tanggal 15 Oktober 1999.
7. Rambu-rambu Penilaian Kinerja Sekolah oleh Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah tanggal 1 September 2000.
8. Keputusan Bupati Kebumen Nomor ..... Tahun 2006 tentang Penugasan Guru Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen
.
B. KETENTUAN UMUM
1. Guru Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah perlu senantiasa meningkatkan kemampuan, pengabdian dan kreativitasnya, agar dapat melaksanakan tugas secara profesional.
2. Guru Pegawai Negeri Sipil dapat diberi tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah untuk memimpin penyelenggaraan pendidikan dan upaya meningkatkan mutu pendidikan di Sekolah.
3. Kepala Sekolah adalah Kepala Sekolah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen.
4. Guru Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen dapat diberi tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah di sekolah yang diselenggarakan oleh Pemerintah maupun Kepala Sekolah dipekerjakan di sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat..
C. MASA TUGAS
1. Tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah diberikan untuk satu masa tugas selama 4 (empat) tahun.
2. Masa tugas Kepala. Sekolah sebagai dimaksud dalam butir 1 dapat diperpanjang 1 (satu) kali masa tugas.
3. Guru yang telah melaksanakan tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah 2 (dua) kali masa tugas berturut-turut, dapat ditugaskan kembali menjadi Kepala Sekolah apabila:
a. Telah melewati tenggang waktu sekurang-kurangnya 1 (satu) kali masa tugas atau
b. Memiliki prestasi yang sangat baik, dengan tanpa tenggang waktu, ditugaskan di sekolah lain.
4. Kepala Sekolah yang masa tugasnya berakhir dan/atau tidak lagi diberikan tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah atau dalam jabatan lain, tetap melaksanakan tugas sebagai guru.
D. TIM PENILAI KINERJA KEPALA SEKOLAH
1. Penilaian kinerja Kepala Sekolah dilakukan oleh Tim yang ditetapkan oleh Bupati.
2.. Susunan tim penilai terdiri dari Unsur :
a. Pejabat struktural di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan;
b. Pengawas Sekolah
c. UPT Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan (untuk TK/SD)
3. Hasil Penilaian Kinerja Kepala Sekolah dilaporkan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melalui Tim Pertimbangan.
E. TIM PERTIMBANGAN PENILAIAN KINERJA KEPALA SEKOLAH.
1. Tim Pertimbangan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah ditetapkan oleh Bupati.
2. Susunan Tim Pertimbangan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah terdiri dari Unsur:
a. Pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen .
b. Koordinator Pengawas Fungsional.
c. Dewan Pendidikan
F. TATA CARA PENILAIAN DAN PERPANJANGAN MASA PENUGASAN GURU SEBAGAI KEPALA SEKOLAH
1. Penilaian kinerja Kepala sekolah dilakukan setiap tahun .
2.. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kebumen menghimpun dan menganalisis hasil penilaian kinerja Kepala Sekolah, serta mengusulkan perpanjangan masa penugasannya kepada Bupati.
3. Bupati menetapkan perpanjangan masa penugasan guru sebagai Kepala Sekolah setelah mendapatkan masukan dari Tim Pertimbangan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah.
G. TATA CARA PEMBERHENTIAN MASA PENUGASAN GURU SEBAGAI KEPALA SEKOLAH
1. Kepala Sekolah dapat diberhentikan dari penugasan karena :
a. permohonan diri.
b. telah mencapai batas usia pensiun jabatan fungsional guru,
c. masa penugasannya berakhir.
d. diangkat pada jabatan lain.
e. dikarenakan hukuman disiplin sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
f. diberhentikan sementara dari Pegawai Negeri Sipil.
g. Diberhentikan sementara dari jabatan guru.
h. Dinilai tidak berhasil dalam melaksanakan tugasnya.
2. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kebumen menghimpun dan menganalisis hasil penilaian kinerja Kepala sekolah yang diterima dari Tim Penilai Kinerja Kepala Sekolah, serta mengusulkan kepada Bupati tentang pemberhentian Kepala Sekolah , melalui Tim Pertimbangan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah.
II. LANGKAH-LANGKAH KEGIATAN PENILAIAN KINERJA
KEPALA SEKOLAH
Penilaian kinerja Kepala Sekolah adalah upaya pemotretan keberhasilan kepemimpinan Kepala Sekolah dan sekaligus menggambarkan kondisi obyektif profil sekolah secara utuh. Kinerja Kepala Sekolah merupakan keterpaduan kinerja semua warga sekolah yang tidak lepas dari pelaksanaan tugas kepala sekolah dalam upaya peningkatan mutu pendidikan berbasis sekolah.
Penilaian kinerja Kepala Sekolah dilakukan secara berkala dan berkesinambungan setiap tahun pelajaran.
A. ASPEK YANG DINILAI
Penilaian kinerja Kepala sekolah meliputi perkembangan berbagai aspek dari komponen akademik dan komponen non akademik serta efektifitas kepemimpinan Kepala Sekolah, yang meliputi 3 (tiga) hal antara lain :
1. Input (Masukan)
Merupakan data awal profil sekolah yang meliputi data komponen akademik dan data komponen non akademik pada awal periodesasi penugasan seorang sebagai kepala di sekolah tersebut.
2. Procces (Proses)
Merupakan data kinerja sekolah yang meliputi komponen EMASLIM, yaitu efektilitas
Kepala Sekolah dalam melaksanakan tugas/perannya sebagai :
a. Pendidik / Educator (E)
b. Pengelola / Manager (M)
o. Pcngurus/Administrator (A)
d. Penyelia/Supervisor (S)
e. Pcmimpin/ Leader (L)
f. Pembaharu/Inovator(I)
g Pembangkit Minat / Motivator (M)
3. Output (Keluaran)
Merupakan data akhir profil sekolah baik berupa data komponen akademik maupun data komponen non akademik. Data ini menunjukkan perubahan atau hasil yang dicapai sebagai upaya pemberdayaan sumber daya yang terjadi di sekolah, yaitu semua warga dan fasilitas sekolah selama masa kepemimpinan Kepala Sekolah yang bersangkutan.
B. INSTRUMEN DAN RESPONDEN
Untuk mengumpulkan hasil penilaian digunakan instrumen penilaian kinerja sekolah yang dilengkapi dengan data sekolah, data pribadi kepala sekolah dan kuesioner. Agar data yang diperoleh sekolah cukup lengkap dan obyektif, selain Kepala Sekolah dilibatkan juga perwakilan unsur-unsur sekolah sebagai responden, yaitu :
a. Wakil Kepala Sekolah ( untuk SMP ,SMA,SMK)
b. 2 (dua) orang guru ( satu senior dan satu yunior)
c. 1 (satu) orang dari Komite Sekolah yang bukan guru
d. 3 (Tiga) orang siswa
f. Tata Usaha Sekolah ( untuk SMP,SMA,SMK)
C. METODE PENILAIAN
Pelaksanaan kinerja Kepala Sekolah dilakukan dengan cara :
1. Tim Penilai datang ke sekolah melakukan penilaian.
2. Observasi, pemeriksaan dokumen, wawancara, dan pengisian dokumen.
3.. Studi kasus, apabila diberlakukan dengan konfirmasi dari masyarakat.
D. TEKNIK PEN1LAIAN
1. Tim Penilai Kinerja Kepala Sekolah sedikitnya berjumlah 3 (tiga) orang.
2. Rentang nilai berkisar antara 1-100.
3. Dalam penilaian selisih nilai antara penilaian satu dengan yang lainnya untuk setiap komponen tidak lebih dari 20.
4. Jika ada aspek atau indikator pada bagian proses yang belum dimiliki oleh sekolah disebabkan kondisi sekolah yang belum memungkinkan memilikinya (seperti gedung, laboratorium, perpustakaan, dan sebagainya belum ada), untuk aspek atau indikator tersebut tidak diperhitungkan. (rumus disesuaikan)
5. Hasil isian kuesioner guru dan komponen lain digunakan sebagai cross check dan bahan pertimbangan nilai.
6. Dalam penentuan Penilaian Kinerja Kepala Sckolah, perlu dipertimbangkan data sekunder ,data pribadi, dan keberhasilan sekolah dalam membina kerja sama dengan masyarakat untuk memajukan sekolah.
E. ANALISIS DATA
Score / nilai setiap komponeri serta nilai masukan, proses dan keluaran masing-masing diberi bobot sebagai berikut:
No
Bagian
Komponen
Bobot
Jumlah
Aspek
Indikator
1.
Masukan
Akademik
3
Non Akademik
2
2
Proses
Educator (E)
2
Manager (M)
2
Administrator (A)
1
Supervisor (S)
1
Leader (L)
2
Inovator(I)
1
Motivator (M)
1
3
Keluaran
Akademik
3
Non Akademik
2
Nilai Masukan (NM) = (3 x skor akademik) + (2 x skor non akademik)
(2 x E) + (2 x M) + (1 x A) + (1 x S) + (2 x L) + (1 x I) (1 x M)
Nilai Proses (NP) = ————————————————————————
10
Nilai Keluaran (NK) = (3 x skor akademik) + (2 x skor non akademik)
(2 x NM) + (5 x NP) + (3 x NK)
Nilai Kinerja Kepala Sekolah =
10
G. KUALIFIKASI HASIL PENILAIAN
Nilai kinerja Kepala Sekolah dikualifikasikan sebagai bcrikut:
Rentang Nilai
Kualifikasi
Keterangan
91- 100
A
Sangat Baik
71 - 90
B
Baik
51-70
C
Cukup
31-50
D
Kurang
0-30
E
Sangat Kurang
III. PEDOMAN PEMBERIAN NILAI
A. NILAI MASUKAN :
1. Dalam memberikan nilai setiap aspek komponen akademik untuk nilai masukan, kolom data sekolah disalin dari catatan/arsip yang terdapat di sekolah yang bersangkutan pada saat Kepala Sekolah ini mulai bertugas di sekolah ini. Dengan memperhatikan rentang data dan rentang nilai yang terdapat pada format penilai kinerja sekolah, masing-masing penilai memberikan penilaiannya pada kolom perolehan nilai. Perolehan nilai semua aspek pada komponen akademik dijumlahkan. Rentang nilai komponen akademik (/I) untuk nilai masukan berkisar antara 25 - 100.
2. Pemberian nilai setiap aspek dari komponen non akadcmik pada kolom perolehan nilai untuk nilai masukan dilakukan dengan memperhatikan rentang nilai yang scsuai dengan indikator penilaian. Perolehan nilai semua aspek pada komponen non akademik dijumlahkan. Rentang nilai komponen non akademik (/J) untuk nilai masukan antara 13-100.
3. Nilai masukan (Nm) diperoleh dengan menggunakan rumus :
(3xA) + (2xB)
Nm =
5
B. NILAI PROSES (EMASLIM)
Langkah-langkah pemberian nilai proses
1. Pada kolom nilai indikator, setiap indikator diberi nilai 0 - 100.
2. Nilai indikator dijumlahkan. setiap indikator diberi nilai 0- 100.
3. Kolom Nilai Aspek (NA) diisi menggunakan rumus NA = JN1/J1.
4. Nilai komponen (NK) dihitung menggunakan rumus NK = JNA/JA.
5. Nilai Komponen dikalikan bobot masing-masing, selanjutnya dihitung nilai proses. (Np).
Berikut ini diberikan beberapa pedoman untuk mcmberikan nilai indikator.
1. KOMPONEN KEPALA SEKOLAH SEBAGAI PENDIDIK (7 Aspek)
1.1. Aspek Sebagai Guru (5 Indikator)
1.2. Aspek kemampuan membimbing Guru (5 indikator)
1.3. Aspek kemampuan membimbing Karyawan (TU,Laboran, dsb) (3 Indikator).
1.4. Aspek kemampuan membimbing siswa (2 indikator)
1.5. Aspek kemampuan mengembangkan staf ( 6 indikator)
Rentang hasil nilai dan penafsirannya seperti berikut:
30 : Belum memiliki program tertulis dan belum melaksanakan.
31 - 50 : Tidak memiliki program tertulis, tetapi ada pelaksanaan secara insidental.
51 - 70 : Ada program tertulis, ada pelaksanaan, tetapi tidak ada evaluasi.
71 - 85 : Ada program tertulis, ada pelaksana, ada evaluasi, tetapi tidak ada catatan hasil pembinaan.
86 - 100 : Ada program tertulis, ada pelaksanaan, ada evaluasi dan ada hasil pembinaan.
1.6 : Aspek Kemampuan Belajar/Mengikuti Perkembangan Iptek (5 Indikator)
Rentang hasil nilai dan penafsirannya seperti berikut:
30 : Belum memiliki program tertulis dan belum melaksanakan.
31 - 50 : Ada program tertulis, ada pelaksanaan, tetapi tidak ada bukti fisik.
51 – 70 : Ada program tertulis, ada pelaksanaan, tetapi tidak ada bukti fisik, misalnya buku, makalah, catatan hasil mengikuti perkembangan IPTEK.
71 - 85 : Ada program tertulis, ada pelaksanaan, acla bukti fisik, tetapi tidak ditularkan kepada guru dan karyawan.
86- 100 : Ada program tertulis dan pelaksanaan mengikuti perkembangan iptek serta ditularkan kepada guru dan karyawan.
1.7 : Aspek kemampuan member! contoh mengajar yang baik (3 indikator)
Rentang hasil nilai dan penafsirannya seperti berikut:
30 : Belum memiliki program tertulis dan beluin melaksanakan.
31 - 50 : Tidak tertulis pada jadwal pelajaran, ada pelaksanaan secara insidental.
51 - 70 : Tertulis pada jadwal pelajaran, ada pelaksanaan, tetapi tidak ada bukti fisik.(Silabus, Pengembangan Nilai, Prota-Promes dan daftar nilai siswa).
71 - 85 : TertuIis pada jadwal, ada pelaksanaan, ada bukti fisik, tetapi tidak ditularkan kepada guru dan karyawan.
86 - 100 : Ada tertulis pada jadwal dan pelaksanaan, ada bukti fisik dan ditularkan pada guru lain.
2. KOMPONEN KEPALA SEKOLAH SEBAGAI MANAJER (4 ASPEK)
2.1 : Aspek kemampuan menyusun program (4 indikator)
Rentang hasil nilai dan penafsirannya seperti berikut:
30 : Belum memiliki program secara tertulis.
31 - 50 : Memiliki program, tetapi tidak jelas arah/sasarannya.
51 - 70 : Memiliki program secara tertulis dengan arah sasaran yang jelas tetapi tidak sesuai dengan kondisi sekolah.
71 - 85 : Memiliki program tertulis dengan sasaran yang jelas dan sesuai dengan kondisi sekolah, serta jelas pentahapannya.
86 - 100 : Memiliki program lertulis dengan sasaran yang jelas sesuai dengan kondisi sekolah, serta jelas pentahapannya.
2.2 : Aspek kemampuan menyusun organisasi kepegawaian (3 indikator)
Rentang hasil nilai dan penafsirannya seperti berikut:
30 : Belum memiliki organisasi pelaksana tugas di sekolah.
31 - 50 : Memiliki organisasi, tetapi tidak terstruktur yang jelas, tetapi tidak disertai uraian tugas.
51 - 70 : Memiliki struktur organisasi dengan struktur yang jelas, tetapi tidak disertai uraian tugas.
71 - 85 : Memiliki struktur organisasi dengan struktur yang jelas, disertai dengan uraian tugas tetapi penunjukkan personalianya tidak sesuai dengan kemampuan yang bersangkutan.
86 - 100 : Memiliki struktur organisasi (lengan struktur dan uraian tugas yang jelas, serta penunjukkan personalianya sesuai dengan kemampuan yang bersangkutan.
2.3 : Aspek kemampuan menggerakkan staff(6 indikator)
Rentang hasil nilai dan penafsirannya seperti berikut:
30 : Belum pemah melakukan upaya menggerakkan stafyang sedang melaksanakan tugas.
31-50 : Ada upaya menggerakkun staf, tetapi hanya insidcntal (tidak terprogram).
51-70 : Ada upaya menggerakkan staf secara terprogram, tetapi tidak memiliki catatan hasilnya.
71-85 : Ada upaya menggerakkan staf secara terprogram, memiliki bukti catatan hasil, tetapi tidak ada evaluasi untuk peningkatan kinerja.
86 - 100 : Ada upaya menggerakkan staf secara terprogram, memiliki bukti hasil, serta melakukan evaluasi untuk peningkatan kinerja staf.
2.4 : Aspek kemampuan mengoptimalkan sumber daya sekolah (5 indikator)
Rentang hasil nilai dan penafsirannya seperti berikut:
30 : Belum ada program pemanfaatan sumber daya dan belum ada pelaksanaan.
31-50 : Ada program pemanfaatan sumber daya, tetapi belum ada pelaksanaan.
51 - 70 : Ada program dan pelaksanaan, belum ada evaluasi.
71 - 85 : Ada program dan pelaksanaan optimal, ada evaluasi tetapi belum ada analisis.
86- 100 : Ada program, pelaksanaan optimal, ada evaluasi, ada analisis, ada program tindak lanjut pemanfaatan sumber daya.
3. KOMPONEN KEPALA SEKOLAH SERAGA1 ADMINISTRATOR (6 Aspek).
3.1 : Aspek kemampuan mengelola administrasi Program Pcngajaran (4 indikator)
3.2 : Aspek kemampuan mengelola administrasi Kesiswaan (3 indikator)
3.3 : Aspek kemampuan mengelola administrasi Kepegawaian (1 indikator)
3.4 : Aspek kemampuan mengelola administrasi Keuangan (3 indikator)
3.5 : Aspek kemampuan mengelola administrasi Perlengkapan/barang (5 indikator)
3.6 : Aspek kemampuan mengelola administrasi Persuratan (3 indikator)
Rentang hasil nilai dan penafsirannya seperti berikut:
30 : belum memiliki berkas/data
31 - 50 : Memiliki data/berkas, tetapi belum lengkap..
51 - 70 : memiliki data/berkas secara lengkap, tapi tidak tertata secara sistematis.
71 - 85 : Memiliki data/berkas secara lengkap, serta tertata secara sistematis tetapi tidak ada arah peningkatan/pengembangan dalam pengaturannya.
86- 100 : Ada berkas secara lengkap, tertata secara sistematis dan nampak ada arah peningkatan/pengembangan pengaturannya.
4. KOMPONEN KEPALA SEKOLAH SEBAGAI PENYELIA (3 Aspek)
4.1 : Aspek kemampuan menyusun program supervisi pendidikan (3 indikator)
Rentang hasil nilai dan penafsirannya seperti berikut:
30 : Belum memiliki program supervisi.
31 - 50 : Memiliki program supervisi, tetapi tidak terjadwal secara terperinci.
51-70 : Memiliki program supervisi yang terjadi sccara rinci dan memiliki bukti instrumen supervisi
71-85 : Ada upaya menggerakkan staf sccara terprogram, memiliki bukti Catatan hasil, tetapi frekuensi supervsi kelas kurang dari 1 kali per tahun untuk setiap guru, atau 1 kali setiap kegiatan.
86 - 100 : Memiliki program supervisi yang terjadwal secara rinci dengan instrumen supervisi dan frekuensi supervisi kelas minimal 1 kali per tahun atau 1 kali untuk setiap kegiatan.
4.2 Aspck kemampuan melaksanakan supervisi pendidikan (3 indikator)
Rentang hasil nilai dan penafsirannya seperti berikut:
30 : Belum melaksanakan supervisi.
31 - 50 : Ada pelaksanaan supervisi secara insidental (tidak terjadwal).
51 - 70 : Ada pelaksanaan supervisi terjadwal, tetapi tidak menggunakan instrumen supervisi.
71-85 : Ada pelaksanaan supervisi terjadwal, dilaksanakan dengan instrumen, tetapi pelaksanaan supervisi kelas kurang dari 1 kali per tahun untuk setiap guru, atau 1 kali untuk setiap kegiatan.
86 - 100 : Ada pelaksanaan supervisi terjadwal, dilaksanakan dengan instrumen dan setiap guru disupervisi minimal 1 kali dalam 1 tahun atau setiap kegiatan minimal 1 kali.
4.3 : Aspek kemampuan memanfaatkan hasil supervisi (2 indikator)
Rentang hasil nilai dan penafsirannya seperti berikut:
30 : Belum memanfaatkan basil supervisi (2 indikator).
31 - 50 : Memanfaatkan sebagian hasil supervisi.
51 - 70 : Melaksanakan hasil supervisi tidak terjadwal.
71 - 85 : Melaksanakan hasil supervisi terjadwal dengan insirumen.
86 - 100 : Melaksanakan hasil supervisi yang terjadwal dengan dilaksanakan untuk setiap guru/karyawan.
5. KOMPONEN KEPALA SEKOLAH SEBAGAl PEM1MP1N (5 Aspek)
5.1 : Aspek kepribadian yang kuat (7 indikator)
Rentang hasil nilai dan penafsirannya seperti berikut:
30 : Belum menunjukkan sikap yang dimaksud (jujur, percaya diri, bcrtanggung jawab, berani mengambil resiko, berjiwa besar).
31 - 50 : Menunjukkan sikap tersebut secara konsistcn, tetapi tidak konsisten (sering berubah).
51 - 70 : Menunjukkan sikap tersebut secara konsistcn, tetapi guru, stafadministrasi, dan siswa masih meragukan.
71 - 85 : Menunjukkan sikap tersebut secara konsisten, dan tidak diragukan oleli guru, staf administrasi, serta siswa.
86 -100 : Menunjukkan sikap tersebut secara konsisten, dan guru/karyawan/siswa mempercayai bahkan menjadikannya sebagai teladan.
5.2 : Aspek kemampuan mengenal anak buah (6 Indikator)
Rentang hasil nilai dan penafsirannya seperti berikut:
30 : Belum mengenal anak buahnya (guru, karyawan)
31 - 50 : Mengenal anak buahnya tetapi tidak mengetahui kemampuan dan kekurangannya.
51 - 70 : Mengenal kemampuan dan kekurangan anak buahnya tetapi hanya beberapa orang (tidak seluruhnya)..
71 - 100 : Mengenal kemampuan dan kekurangan seluruh anak buahnya dan mengmiliki catatan perkembangannya.
5.3 : Aspek pemahaman terhadap visi dan misi sekolah (3 indikator)
Rentang hasil nilai dan penafsirannya seperti berikut:
30 : Belum memiliki visi dan misi sekolah secara tertulis.
31 - 50 : Memiliki visi dan misi sekolah tetapi belum melaksanakan..
51 - 70 : memiliki visi dan misi sekolah, mensosialisasikan, melaksanakan tidak terprogram.
71 – 85 : memiliki visi dan misi sekolah, mensosialisasikan, melaksanakan secara terprogram.
86 - 100 : memiliki visi dan misi sekolah, mensosialisasikan, melaksanakan terprogram dan dievaluasi.
5.4 : Aspek kemampuan mengambil keputusan (3 indikatorj
Rentang hasil nilai dan penafsirannya seperti berikut:
30 : Belum dapat mengambil keputusan.
31 - 50 : Dapat mengambil keputusan tetapi seringkali terlambat
51 - 70 : Mampu mengambil keputusan dalam waktu yang tepat tetapi isinya seringkali tidak tepat.
71 - 85 : Mampu mengambil keputusan dalam waktu yang tepat tetapi sebelumnya tidak dimusyawarahkan dengan guru/karyawan atau pihak terkait.
86.- 190 : Mampu mengambil kcputusan dalatn waktu dan isi yang tepat, dan sebelumnya dimusyawarahkan dengan guru/karyawan/pihak terkait.
5.5 : Aspek kemampuan komunikasi (4 indikator)
Rentang hasil nilai dan penafsirannya seperti berikut:
30 : Tidak mampu berkomunikasi (secara lisan dan tulisan)
51 - 70 : Mampu berkomunikasi, memaharni lawan bicara alau pembaca tulisannyatetapi tidak dapat memanfaatkan media yang tersedia.
71 - 85 : Mampu berkomunikasi, memaharni lawan bicara atau pembaca tulisannya, dapat memanfaatkan media yang ada, tetapi tidak efisien dalam menggunakan waktu dan tulisan.
86 - 100 : Mampu berkomunikasi, memahami lawan bicara atau pembaca tulisannya, dapat memanfaatkan media yang ada, efisien dalam menggunakan waktu dan tulisan
6. KOMPONEN KEPA1.A SEKOLAH SEBAGA1 INOVATOR (2 Aspek)
6.1 : Aspek kemampuan mcncari/menemukan gagasan baru (3 indikator).
Rentang hasil nilai dan penafsirannya seperti berikut:
30 : Belum mampu memperhatikan gagasan baru dari orang lain.
31 - 50 : Mau memperhatikan gagasan baru dari orang lain dengan sungguh-sungguh tetapi tidak diadopsi sesuai dengan keperluan sekolah.
51 - 70 : Senang memperhatikan gagasan baru dari orang lain dengan sungguh-sungguh tetapi tidak diadopsi sesuai dengan keperluan sekolah.
71-85 : Senang memperhatikan gagasan baru dari orang lain kemudian mengadopsi sesuai dengan keperluan sekolah tetapi tidak disosialisasikan kepada guru/karyawan yang terkait.
86 - 100 : Senang memperhatikan gagasan baru dari orang lain kemudian mengadopsi sesuai dengan keperluan sekolah dan mensosialisasikan kepada guru/karyawan yang terkait.
6 2 Aspek kemampuan melakukan pembaharuan di sekolah (5 Aspek)
Rentang hasil nilai dan penafsirannya seperti berikut:
30 : Belum memiliki gagasan untuk pembaharuan di bidang tersebut (KBM/BK, pengadaan/pembinaan guru/karyawan, kegiatan ekstra kurikuler, penggalian sumber daya/sumber dana).
31 - 50 : Memiliki gagasan pembaharuan pada bidang tersebut tetapi tidak jelas sasarannya.
51 -70 : Memiliki gagasan pembaharuan pada bidang tersebut dengan sasaran yang jelas tetapi belum dijabarkan dalam program kerja.
71 - 85 : Memiliki gagasan pembaharuan pada bidang tersebut dengan sasaran yang jelas dan telah dijabarkan dalam program kerja, tetapi tidak disosialisasikan kepada guru/karyawan/komite sekolah
86 - 100 : Memiliki gagasan pembaharuan pada bidang tersebut dengan sasaran yang elas dan telah dijabarkan dalam program kerja dan disosialisasikan kepada guru/ karyawan/Komite Sekolah.
7. KOMPONEN KEPALA SEKOLAH SEBAGA1 MOTIVATOR (2 Aspek)
7.1 : Aspek kemampuan mengatur lingkungan kerja (fisik) - (5 indikator)
7.2 : Aspek kemampuan mengatur suasana kerja (non fisik) - (4 indikator).
Rentang hasil nilai dan penafsirannya seperti berikut:
30 : Belum memiliki program untuk mengatur lingkungan/suasana kerja di sekolah.
31 - 50 : Memiliki program untuk mengatur lingkungan/suasana kerja di sekolah tetapi tidak dilaksanakan.
51 - 70 : Memiliki program untuk mengatur lingkungan/suasana kerja di sekolah dan dilaksanakan tetapi tidak secara konsisten.
71 - 85 : Memiliki program untuk mengatur lingkungan/suasana kerja di sekolah, dan dilaksanakan dengan konsisten, tetapi tidak melibatkan guru/karyawan terkait.
86- 100 : Memiliki program untuk mengatur lingkungan/suasana kerja di sekolah dan dilaksanakan secara konsisten dengan melibatkan guru/karyawan yang terkait.
7.3: Aspek kemampuan menerapkan prinsip penghargaan dan hukuman (2 indikator).
Rentang hasil nilai dan penafsirannya seperti berikut:
30 : Belum dapat menjelaskan prinsip penghargaan dan hukuman pembinaan pegawai.
31 - 50 : Dapat menjelaskan prinsip penghargaan clan hukuman tetapi tidak diterapkan dalam program pembinaan pegawai.
51 - 70 : Dapat menjelaskan prinsip penghargaan dan hukuman, telah duerapkan dalam program pembinaan pegawai, tetapi tidak dilakukan evaluasi secara kontinyu.
71 - 85 : Dapat menjelaskan prinsip penghargaan dan hukuman, telah diterapkan dalam program pembinaan pegawai dan dilakukan evaluasi tetapi guru/karyawan tidak puas terhadap hasilnya.
86 - 100 : Dapat menjelaskan prinsip penghargaan dan hukuman evaluasi secara kontinyu dan guru/karyawan puas torhadap hasilnya.
C. NILAI KELUARAN
1. Nilai keluaran data awal diisi dengan data sekolah yang terdapat pada komponen akademik untuk nilai masukan, misalnya M. Data akhir diisi dengan kenyataan yang dicapai oleh sekolah pada periode kepemimpinan kepala sekclah ini, misalnya N. Persentase peningkatan diisi dengan menghiiung selisih % data akhir dengan % peningkatan dan rentang nilai, penilai mcngisikan hasil pcnilaiannya pada kolom perolehan nilai.
2. Perolehan nilai semua aspek pada komponen akademik dijumlahkan. Rentang nilai komponen akademik (/!/) untuk nilai keluaran berkisar antara;23 - 100.
3. Pada komponen non akademik untuk nilai keluaran terdapat kolom perolehan nilai indikator, nilai awal dan pcrolehan nilai akhir. Dengan memperhatikan nilai indikator, pe ii!ai mcngisikan hasil pcnilaiannya pada kolom pcrolehan nilai indikator, misalnya X.
Nilai awal disalin dari perolehan nilai aspek yang bersangkutan pada nilai masukan, misal Y. Kolom perolehan nilai akhir diisi dengan memperhatikan analisis nilai dari komponen non akademik untuk nilai keluaran dijumlahkan. Rentang nilai non akademik (B) berkisar antara 13-100.
4.Nilai keluaran (Nk) diperoleh dengan mcnggunakan rumus
(3xAI) + (2xBl)
Nk =
Minggu, 30 Oktober 2011
EDS MSPD
CONTOH
DESKRIPSI MINIMAL
INSTRUMEN
EDS
|
SNP
|
KOMPONEN
|
INDIKATOR
|
RINGKASAN DESKRIPSI INDIKATOR BERDASARKAN BUKTI
FISIK
|
||
1.
STANDAR ISI
|
1.1
Kurikulum sudah
sesuai dan relevan
|
1.1.1.
Pengembangan
kurikulum pada tingkat satuan pendidikan menggunakan panduan yang disusun
BSNP.
|
1.
Sekolah kami sudah/belum memiliki Tim Pengembang
Kurikulum.
2.
Dalam penyusunan
kurikulum kami melibatkan Kepala Sekolah, Pendidik, Komite Sekolah, Ahli Pendidikan/Ahli Materi, dan Dinas Pendidikan.
3.
Kurikulum sekolah kami memuat 5 kelompok mata
pelajaran.
4.
Sekolah kami mengembangkan kurikulum berdasarkan
7 prinsip pengembangan kurikululum.
5.
Sekolah kami melaksanakan kurikulum berdasarkan
7 prinsip pelaksanaan kurikulum.
6. Kurikulum sekolah kami disusun setiap tahu dan disahkan oleh dinas pendidikan
7.
Kurikulum sekolah kami
sudah/belum disosialisasikan kepada semua pemangku kepentingan sekolah
|
||
1.1.2.
Kurikulum
dibuat dengan mempertimbangkan karakter daerah, kebutuhan sosial masyarakat,
kondisi budaya, usia peserta didik, dan kebutuhan pembelajaran.
|
1. Kurikulum sekolah kami memuat matapelajaran Muatan Lokal.yaitu
..., ..., dan ...
2. Materi muatan lokal
sesuai dengan
kebutuhan masyarakat, kebutuhan peserta didik, dan kebutuhan pembelajaran.
|
||||
1.1.3.
Kurikulum
telah menunjukan adanya alokasi waktu, rencana program remedial, dan pengayaan bagi siswa.
|
1.
Kurikulum kami memuat ... mata pelajaran, ...
muatan lokal, dan ... pengembangan diri.
2.
Substansi mata pelajaran IPA dan IPS merupakan
“IPA Terpadu” dan “IPS Terpadu”.
3.
Pembelajaran untuk kelas 1, 2, dan 3 melalui
pendekatan tematik.
4.
Pembelajaran untuk kelas 4, 5, dan 6 melalui
pendekatan guru kelas.
5.
Jumlah minggu efektif dalam 1 tahun : ...
6.
Alokasi waktu tiap jam
pembelajaran adalah ... menit.
|
||||
a.
Kelas I : … jam pelajaran
|
b.
Kelas II: … jam pelajaran
|
c.
Kelas III: … jam pelajaran
|
|||
d.
Kelas IV: … jam pelajaran
|
e.
Kelas V : … jam pelajaran
|
f.
Kelas VI: … jam pelajaran
|
|||
8. Jumlah jam dalam 1 tahun : ...
jam pelajaran
|
|||||
1.2.
Sekolah
menyediakan kebutuhan pengembangan pribadi peserta didik
|
1.2.1.
Sekolah
menyediakan layanan bimbingan dan konseling untuk memenuhi kebutuhan
pengembangan pribadi peserta didik.
|
1.
Sekolah menyusun program
layanan konseling bagi peserta didik.
2.
Sekolah
memberikan/melaksanakan layanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri
pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karir peserta didik.
3.
Sekolah memberikan
layanan konseling bagi semua peserta didik.
4.
Sekolah menindak lanjuti
hasil bimbingan dan konseling.
|
|||
1.2.2.
Sekolah
menyediakan kegiatan ekstra kurikuler untuk memenuhi kebutuhan pengembangan
pribadi peserta didik.
|
1.
Sekolah menyusun program
kegiatan ekstra kurikuler untuk peserta didik.
2.
Sekolah menentukan jenis kegiatan
ekstra berdasarkan kebutuhan siswa,
3.
Sekolah mengadakan
kegiatan ekstra kurikuler berupa ..., ..., ..., dan ...
4.
Sekolah mengadakan
kegiatan ekstra kurikuler didasarkan pada bakat dan minat peserta didik.
5.
Sekolah membuat penilaian
kegiatan ekstra kurikuler
6.
Sekolah membuat laporan
kegiatan ekstra kurikuler.
|
||||
SNP
|
KOMPONEN
|
INDIKATOR
|
RINGKASAN DESKRIPSI INDIKATOR BERDASARKAN BUKTI
FISIK
|
||
2.
STANDAR PROSES
|
2.1. Silabus sudah
sesuai/relevan dengan standar
|
2.1.1.
Silabus
dikembangkan berdasarkan Standar Isi (SI), Standar Kompetensi Lulusan (SKL),
dan panduan KTSP.
|
1.
Silabus
di sekolah kami sesuai dengan Strandar Isi.
2.
Silabus
di sekolah kami sesuai dengan Strandar Kompetensi Lulusan.
(berapa % yang sudah merujuk ke SKL)
3.
Silabus
di sekolah kami sesuai dengan Panduan Kurikulum.
4.
Silabus
di sekolah kami memuat semua komponen silabus.
5.
Silabus
di sekolah kami untuk setiap matapelajaran termasuk muatan lokal mencapai ...
%
|
||
2.1.2.
Pengembangan
Silabus dilakukan guru secara mandiri atau berkelompok.
|
1.
Silabus
di sekolah kami disusun melalui Kelompok Kerja Guru.
2.
Semua
guru memiliki silabus untuk semua mata pelajaran yang diampu.
(jika belum semua, berapa %)
3.
Semua
guru mereviu silabus setiap tahun. (jika belum semua berapa %)
|
||||
2.2. RPP dirancang untuk
mencapai pembelajaran efektif dan sesuai dengan kebutuhan peserta didik
|
2.2.1.
Rencana
pelaksanaan pembelajaran (RPP) disusun berdasarkan pada prinsip-prinsip
perencanaan pembelajaran.
|
1.
Semua
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran sesuai silabus (berapa %)
2.
Semua
guru menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran untuk semua mata pelajaran
yang diampu.
3.
Semua
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran yang disusun guru sesuai dengan
prinsip-prinsip perencanaan pembelajaran. (%)
4.
Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran disusun untuk maksimal 2 kali pertemuan.
5.
Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran direviu setiap tahun. (%)
|
|||
2.2.2.
RPP
memperhatikan perbedaan gender, kemampuan awal, tahap intelektual, minat,
bakat, motivasi belajar, potensi, kemampuan sosial, emosional, gaya belajar,
kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma,
nilai-nilai, dan lingkungan peserta didik.
|
Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran dapat mengakomodasi perbedaan peserta didik. (%)
|
||||
2.3. Sumber belajar dapat
diperoleh dengan mudah dan digunakan secara tepat
|
2.3.1. Siswa dapat mengakses buku panduan, buku
pengayaan, buku referensi, dan sumber belajar lain selain buku pelajaran
dengan mudah.
|
1.
Sekolah kami menyediakan beberapa (%) buku dan sumber belajar
lainnya yang cukup dipergunakan selama pelajaran berlangsung.
2.
Sekolah kami menyediakan beberapa (%) buku dan sumber belajar
lainnya dengan mudah untuk dipinjam dan dipakai di luar sekolah dalam kurun
waktu tidak lebih dari satu minggu dan dapat diperpanjang.
3.
Sekolah kami menyediakan Buku
Sekolah Elektronik (BSE) yang dapat diakses dengan mudah oleh siswa.
|
SNP
|
KOMPONEN
|
INDIKATOR
|
RINGKASAN DESKRIPSI INDIKATOR BERDASARKAN BUKTI
FISIK
|
|
|
2.3.2.
Guru menggunakan buku panduan, buku pengayaan, buku referensi, dan sumber
belajar lain selain buku pelajaran secara tepat dalam pembelajaran untuk
membantu dan memotivasi peserta didik.
|
1.
Sekolah
kami menentukan buku teks melalui rapat pendidik dan komite sekolah.
2.
Buku
teks cukup untuk setiap siswa satu buku ditambah pegangan guru untuk semua
mata pelajaran.
3.
Semua
guru (%)
menggunakan buku-buku dalam perpustakaan sebagai sumbel belajar dalam proses
pembelajaran.
4.
Semua
guru IPA menggunakan
laboratorium IPA sebagai sumber dan alat dalam proses pembelajaran.
5.
Semua
guru (%) memanfaatkan
lingkungan sebagai sumber belajar dalam proses pembelajaran.
|
2.4. Pembelajaran dilaksanakan dengan menggunakan
metode yang interaktif, inspiratif, menyenang-kan, kreatif,
menantang dan memotivasi peserta didik
|
2.4.1.
Para guru melaksanakan pembelajaran sesuai dengan yang rencana pembelajaran
yang interaktif, inspiratif, menyenangkan, dan menantang mencakup kegiatan
pendahuluan, inti, dan penutup.
|
1.
Semua guru melaksanakan pembelajaran sesuai
dengan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran yang telah disiapkan / disusun.
2.
Semua guru menggunakan multi metode yang sesuai dengan karakter topik / tema materi sehingga terjadi proses
pembelajan yang interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, dan memotivasi peserta didik.
3.
Semua guru melaksanakan proses pembelajaran
melalui 3 tahapan.
|
|
2.4.2.
Para peserta didik memperoleh kesempatan yang sama untuk melakukan ekplorasi
dan elaborasi, serta mendapatkan konfirmasi.
|
1.
Semua (…%) pendidik memfasilitasi peserta didik untuk
melakukan eksplorasi dalam proses pembelajaran.
2.
Semua (…%) pendidik memfasilitasi peserta didik untuk
melakukan elaborasi dalam proses pembelajaran.
3.
Semua (…%) pendidik
memberikan kesempatan kepada peserta didik memperoleh konfirmsasi dalam
proses pembelajaran.
|
||
2.5. Supervisi dan
Evaluasi Proses Pembelajaran dilaksanakan secara berkala dan berkelanjutan
|
2.5.1. Supervisi dan evaluasi proses pembelajaran
dilakukan pada setiap tahap meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian
hasil pembelajaran.
|
1.
Kepala Sekolah menyusun program supervisi dan
evaluasi proses pembelajaran.
2.
Kepala Sekolah melaksanakan supervisi dan
evaluasi pembelajaran secara menyeluruh yang meliputi perencanaan
pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, dan hasil pembelajaran.
3.
Kepala Sekolah melakukan supervisi dan evaluasi
proses pembelajaran kepada sumua guru.
4.
Kepala Sekolah menyampaikan hasil supervisi dan
evaluasi kepada pendidik yang bersangkutan.
5.
Kepala Sekolah melaksanakan tindak lanjut hasil
supervisi dan evaluasi proses pembelajaran.
|
|
2.5.2.
Supervisi dan evaluasi proses pembelajaran dilakukan secara berkala dan
berkelanjutan oleh Kepala Sekolah dan Pengawas.
|
1.
Kepala Sekolah melakukan supervisi dan evaluasi
proses pembelajaran setiap bulan.
2.
Kepala Sekolah melakukan supervisi dan evaluasi
proses pembelajaran secara terus menerus / berkelanjutan.
3.
Pengawas Sekolah melakukan supervisi dan
evaluasi proses pembelajaran kepada sumua guru.
4.
Pengawas Sekolah melakukan supervisi dan evaluasi
proses pembelajaran setiap bulan.
5.
Pengawas
Sekolah melakukan supervisi dan evaluasi proses pembelajaran secara
terus menerus / berkelanjutan.
|
SNP
|
KOMPONEN
|
INDIKATOR
|
RINGKASAN DESKRIPSI INDIKATOR BERDASARKAN BUKTI
FISIK
|
3.
STANDAR KOMPE-TENSI LULUSAN
|
3.1.
Peserta
didik dapat mencapai target akademis yang diharapkan
|
3.1.1.
Peserta didik memperlihatkan kemajuan yang lebih baik dalam mencapai target
yang ditetapkan SKL.
|
1. Semua peserta ujian memperoleh nilai ujian sesuai kriteria
kelulusan untuk semua mata pelajaran.
2. Semua siswa memiliki nilai raport sesuai standar/KKM untuk setiap mata pelajaran.
3. Pencapaian nilai rata hasil ulangan
peserta didik menunjukkan kenaikan. (selama 1 tahun ajaran)
4. Pencapaian prestasi akademik (rata-rata nilai ujian) peserta didik mengalami kemajuan dari tahun
ke tahun. (tiga tahun terakhir)
|
3.1.2.
Peserta didik memperlihatkan kemajuan sebagai pembelajar yang mandiri.
|
1.
Peserta
didik selalu menyelesaikan tugas-tugas yang diberikan kepadanya.
2.
Perolehan
nilai tugas-tugas peserta didik selalu menunjukkan peningkatan.
3.
Peserta didik
memanfaatkan perpustakaan, laboratorium IPA, lingkungan sebagai sumber
belajar dalam menyelesaikan tugas-tugas.
|
||
3.1.3.
Peserta didik memperlihatkan motivasi belajar dan rasa percaya diri yang tinggi.
|
1. Peserta didik berpengalaman belajar
pemanfaatan lingkungan secara produktif dan bertanggung jawab
2.
Peserta didik
berpengalaman belajar mengekspresikan diri (Pelaksanaan pekan bahasa, pentas seni-budaya, pameran
lukisan, dan hasil karya).
|
||
3.2.
Peserta
didik dapat mengembangkan potensi penuh mereka sebagai anggota masyarakat
|
3.2.1.
Sekolah mengembangkan kepribadian peserta didik.
|
1.
Sekolah kami menyusun program pengembangan
kepribadian peserta didik.
2.
Sekolah kami
menyediakan/menyelenggarakan kegiatan pengembangan kepribadian peserta
didik berupa ..., ..., dan ...
3.
Semua peserta didik mengikuti kegiatan
pengembangan kepribadian yang
diselenggarakan ol;eh sekolah.
4.
Semua peserta didik berkepribadian sesuai dengan
nilai dan norma yang berlaku di lingkungan sekolah dan lingkungan masyarakat.
|
|
3.2.2.
Sekolah mengembangkan keterampilan hidup.
|
1.
Sekolah kami menyusun program pengembangan
ketrampilan hidup.
2.
Sekolah kami menyediakan/menyelenggarakan
kegiatan pengembangan ketrampilan hidup berupa ..., ..., dan ...
3.
Semua peserta didik mengikuti kegiatan
pengembangan ketrampilan hidup yang sesuai dengan lingkungan tempat tinggal
mereka masing-masing.
4.
Semua peserta didik dapat mengembangkan
ketrampilan hidup sesuai kebutuhan mereka masing-masing.
|
||
3.2.3.
Sekolah mengembangkan nilai-nilai agama, budaya, dan pemahaman atas sikap
yang dapat diterima.
|
1.
Semua
peserta didik mengamalkan ajaran agama
sesuai dengan agama yang mereka ikuti.
2.
Semua
beserta didik berperilaku sesuai dengan adatistiadat yang berlaku di lingkungan
mereka.
3.
Semua
peserta didik mematuhi norma/aturan yang berlaku di sekolah maupun di
masyarakat dimana mereka tinggal.
|
||
4. STANDAR
PENDIDIK
DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
|
4.1.
Pemenuhan jumlah pendidik dan tenaga
kependidikan sudah memadai
|
4.1.1.
Jumlah pendidik memenuhi standar.
|
1.
Sekolah
kami memiliki guru kelas sebanyak ... orang.
2.
Sekolah
kami memiliki Guru Agama.
3.
Sekolah
kami memiliki Guru Olahraga.
|
SNP
|
KOMPONEN
|
INDIKATOR
|
RINGKASAN DESKRIPSI INDIKATOR BERDASARKAN BUKTI
FISIK
|
|
|
4.1.2.
Jumlah
tenaga kependidikan memenuhi standar.
|
1.
Sekolah
kami memiliki Tenaga Administrasi
2.
Sekolah
kami memiliki Petugas Perpustakaan Sekolah.
3.
Sekolah
kami memiliki Penjaga Sekolah.
|
4.2. Kualifikasi
pendidik dan tenaga kependidikan sudah memadai
|
4.2.1.
Kualifikasi
pendidik memenuhi standar.
|
1.
Kualifikasi
Kepala Sekolah
a.
Pendidikan
Kepala Sekolah S-1 Pendidikan.
a. Kepala Sekolah
memiliki sertifikat kepala sekolah
2.
Kualifikasi Guru – Guru kami adalah :
a.
Semua
guru berpendidikan S-1/D-IV Bidang Pendidikan. (%)
b.
Semua
guru memiliki sertfikat pendidik. (%)
|
|
4.2.2.
Kualifikasi tenaga kependidikan memenuhi
standar.
|
1.
Kualifikasi
Tenaga Administrasi sekolah kami :
a.
Tingkat
pendidikan tenaga administrasi SMK
b.
Tenaga
administrasi memiliki SK
2.
Kualifikasi
Petugas Perpustakaan sekolah kami.
a.
Tingkat
pendidikan petugas perpustakaan SMA
b.
Petugas
perpustakaan memiliki SK
3.
Kualifikasi
Petugas Laboratorium IPA sekolah kami :
a.
Tingkat
pendidikan petugas laboratorium IPAdalah SMA
b.
Petugas
laboratorium IPA memiliki SK
4.
Kualifikasi
Penjaga Sekolah sekolah kami :
a.
Tingkat
pendidikan penjaga sekolah SMP.
b.
Penjaga
sekolah memiliki SK
|
||
4.3.
Kompetensi
pendidik dan tenaga kependidikan sudah memadai
|
4.3.1. Kompetensi pendidik memenuhi standar.
|
1.
Kompetensi Kepala Sekolah.
a.
Kepala sekolah memenuhi standar kompetensi
kepribadian
b.
Kepala sekolah memenuhi standar kompetensi
menejerial
c.
Kepala sekolah memenuhi standar kompetensi
kewirausahaan
d.
Kepala sekolah memenuhi standar kompetensi
supervisi
e.
Kepala sekolah memenuhi standar kompetensi
sosial.
2.
Kompetensi pendidik
a.
Semua pendidik memenuhi standar kompetensi
pedagogik (%)
b.
Semua pendidik memenuhi standar kompetensi
kepribadian (%)
c.
Semua pendidik memenuhi standar kompetensi
profesional (%)
d.
Semua pendidik memenuhi standar kompetensi
sosial (%)
|
SNP
|
KOMPONEN
|
INDIKATOR
|
RINGKASAN DESKRIPSI INDIKATOR BERDASARKAN BUKTI
FISIK
|
|
|
4.3.2.
Kompetensi tenaga kependidikan memenuhi standar
|
1.
Kompetensi tenaga Administrasi :
a.
Tenaga administrasi kami memenuhi kompetensi
kepribadian
b.
Tenaga administrasi kami memenuhi kompetensi
sosial
c.
Tenaga administrasi kami memenuhi kompetensi
tehnis
2.
Kompetensi Petugas perpustakaan :
a.
Petugas perpustakaan kami memenuhi kompetensi
pengelolaan informasi
b.
Petugas perpustakaan kami memenuhi kompetensi
kependidikan
c.
Petugas perpustakaan kami memenuhi kompetensi
kepribadian
d.
Petugas perpustakaan kami memenuhi kompetensi
sosial
3.
Kompetensi penjaga sekolah :
a.
Penjaga sekolah kami memenuhi kompetensi
kepribadian
b.
Penjaga sekolah kami memenuhi kompetensi sosial
c.
Penjaga sekolah kami memenuhi kompetensi teknis
|
5.
STANDAR SARANA DAN PRASARANA
|
5.1. Sarana
sekolah sudah memadai
|
5.1.1.
Sekolah
memenuhi standar terkait dengan ukuran ruangan, jumlah ruangan, persyaratan
untuk sistem ventilasi, dan lainnya
|
A . Lahan Sekolah.
·
Luas
lahan ... m2
·
Rasio
luas lahan terhadap peserta didik ... m2
·
Lahan
sekolah ... bukti kepemilikan lahan.. / Memiliki ijin pemakaian lahan selama
... tahun.
B. Bangunan Gedung
· Luas lantai bangunan ... m2
· Rasio luas lantai bangunan
terhadap peserta didik ... m2
· Bangunan dilengkapi dengan
ventilasi udara dan sistim pencahayaan yang memadai.
· Dilengkapi
instalasi listrik dengan daya ... watt
· Bangunan gedung ... Ijin
Mendirikan Bangunan (IMB)
C. Sarana dan Prasarana :
1.Ruang Kelas :
· Banyaknya
ruang kelas ... ruang
· Luas ruang kelas
masing-masing ... m2
· Ruang kelas memiliki fasilitas yang memungkinkan pencahayaan yang
memadai untuk membaca buku dan untuk pandangan ke luar ruangan.
· Sarana ruang
kelas yang tersedia :
· Kursi peserta didik 1 buah/peserta didik, meja peserta didik 1 buah /
peserta didik, kursi guru 1 buah/guru, meja guru 1 buah/guru, lemari 1
buah/ruang, papan pajang 1 buah/ruang, tepat sampah 1 buah/ruang, tempat cuci
tangan 1 buah/ruang, jam dinding 1 buah/ruang, soket listrik 1 buah/ruang
2.Ruang Perpustakaan :
·
Luas Ruang Perpustakaan ... m2
·
Ruang perpustakaan dilengkapi jendela untuk
memberi pencahayaan yang memadai untuk membaca buku.
·
Sarana ruang perpustakaan yang tersedia :
Ruang perpustakaan dilengkapi dengan sarana :
Rak buku 1 set, rak majalah 1 buah, rak surat kabar
1 buah, meja baca 15 buah, kursi baca 15 buah, meja kerja/sirkulasi 1
buah/petugas, kursi kerja 1 buah/petugas, Lemari katalog1 buah, lemari 1 buah,
papan pengumuman, meja multimedia 1 buah, buku inventaris 1 buah, tempat
sampah 1 buah/ruang, soket listrik 1 buah/ruang, jam dinding 1 buah/ruang.
3.Laboratorium IPA :
· Sarana
laboratorium yang tersedia :
lemari 1 buah
4.Ruang Pimpinan :
· Luas ruang
pimpinan ... m2
· Sarana ruang
pimpinan :
Kursi pimpinan 1 buah, meja pimpinan 1 buah,
kursi dan meja tamu 1 set, lemari 1 buah, papan statistik 1 buah, simbul
kenegaraan 1 set, tempat sampah 1 buah,mesin ketik/computer,
viling cabinet, brangkas, jam dinding 1 buah.
5.Ruang Guru :
· Luas lantai ... m2
· Sarana ruang guru :
Ruang guru dilengkapi dengan sarana :
Kursi kerja 1 buah/guru, meja kerja 1 buah/guru,
lemari1 buah/guru (atau 1
buah yang digunakan bersama oleh semua guru), , papan statistik 1 buah/ruang,
papan pengumuman 1 buah, tempat sampah 1 buah, tempat cuci tangan 1
buah/ruang, jam dinding 1 buah/ ruang, penanda waktu.
6.Tempat beribadah :
· Luas lantai ... m2
· Sarana yang
tersedia :
Lemari/rak 1 buah/tempat ibadah, perlengkapan
ibadah disesuaikan dengan kebutuhan, jam dinding 1 buah.
7.Ruang UKS :
· Luas ruang ... m2
· Sarana yang
tersedia :
Tempat tidur 1 buah/ruang, lemari, 1 buah/ruang,
meja 1 buah/ruang, kursi 2 buah/ruang, catatan kesehatan
peserta didik 1 set /ruang, perlengkapan P3K 1 set/ruang, tandu 1
buah/ruang, selimut 1buah/ruang, tensimeter 1 buah/ruang, termometer badan 1
buah/ruang, timbangan badan 1 buah/ruang, pengukur tinggi badan 1 buah/ruang,
tempat sampah 1 buah/ruang, tempat cuci tangan 1 buah/ruang, jam dinding 1
buah/ruang.
8.Jamban :
· Jumlah jamban
8 buah, luas
tiap jamban ... m2
· Tersedia air bersih.
· Sarana
yang tersedia:
Kloset jongkok 1 buah/ruang, tempat air 1
buah/ruang, gayung 1 buah/ruang, gantungan pakaian 1 buah/ruang, tempat
sampah 1 buah/ruang.
9.Gudang :
· Luas lantai ... m2
· Sarana yang tersedia
: Lemari
1 buah/ruang, rak 1 buah/ruang.
10. Ruang
Sirkulasi
· Luas ruang
sirkulasi ... m2
· Lebar ... m, dan tinggi ... m.
11. Tempat Bermain / Berolahraga :
· Luas tempat bermain/berolah raga ... m2.
· Sarana
tempat bermain : Perlengkapan lain : 1 set pengeras suara, 1 tape recorder,
|
5.1.2.
Sekolah memenuhi standar terkait dengan jumlah peserta didik dalam rombongan
belajar.
|
1.
Sekolah kami memiliki ... rombongan belajar
2.
Jumlah peserta didik dalam setiap rombongan
belajar :
a.
Kelas 1 :
... anak
b.
Kelas 2 :
... anak
c.
Kelas 3 :
... anak
d.
Kelas 4 :
... anak
e.
Kelas 5 :
... anak
f.
Kelas 6 :
... anak
|
||
5.1.3.
Sekolah memenuhi standar terkait dengan penyediaan alat dan sumber belajar
termasuk buku pelajaran.
|
Sekolah kami memiliki alat dan sumber belajar :
1.
Di ruang kelas : Papan tulis 1 buah/ruang.
2.
Di ruang perpustakaan :
Buku teks pelajaran 1 eksemplar/mata
pelajaran/peserta didik, buku panduan pendidik 1 eksemplar/ mata pelajaran, buku pengayaan
840 judul/sekolah, buku referensi 10 judul/sekolah, sumber belajar lain 10 judul/ sekolah
3.
Di ruang laboratotium IPA :
Medel kerangka manusia1
buah, model tubuh manusia1 buah, globe 1buah, model tata surya, kaca pembesar
6 buah, cermin darat 6 buah, cermin cekung 6 buah, cermin cembung 6 buah,
lensa datar 6 buah, lesa cekung 6 buah, lensa cembung 6
buah, magenit batang 6 buah, poster IPA 1 set
|
||
SNP
|
KOMPONEN
|
INDIKATOR
|
RINGKASAN DESKRIPSI INDIKATOR BERDASARKAN BUKTI
FISIK
|
|
|
|
4.
Di tempat bermain / berolahraga :
Tiang bendera 1 buah, bendera 1 buah, peralatan
bola voli 1
set, peralatan sepak bola 1
set, peralatan senam 1 set, peralatan
atletik 1 set, peralatan seni budaya 1 set, peralatan ketrampilan 1 set.
|
5.2. Sekolah
dalam kondisi terpelihara dan baik
|
5.2.1.
Pemeliharaan bangunan dilaksanakan
secara berkala sesuai dengan persyaratan standar.
|
1.
Sekolah kami memiliki progran perbaikan /
pemeliharaan sarana dan prasarana.
2.
Sekolah kami melaksanakan perbaikan /
pemeliharaan sarana dan prasarana pada setiap ... tahun.
|
|
5.2.2.
Bangunan aman dan nyaman untuk semua peserta
didik dan memberi kemudahan kepada peserta didik yang berkebutuhan khusus
|
1.
Keamanan :
·
Bangunan gedung sekolah kami dilengkapi pemadam
kebakaran.
·
Bangunan gedung sekolah kami dilengkapi
penangkal petir.
·
Sekolah kami memiliki pagar.
·
Sekolah kami memiliki pintu gerbang yang dapat
dikunci.
2.
Kenyamanan :
·
Lingkungan sekolah kami terhindar dari polusi.
·
Bangunan gedung sekolah kami memiliki sanitasi.
·
Bangunan gedung sekolah kami mampu meredam
getaran dan kebisingan yang mengganggu proses pembelajaran.
·
Setiap ruangan di sekolah kami memiliki
temperatur dan kelembaban udara yang tidak melebihi kondisi di luar ruangan.
·
Sekolah kami dalam keadaan bersih.
·
Sekolah kami dalam keadaan tertib.
·
Sekolah kami dalam keadaan rindang.
·
Sekolah kami dalam keadaan indah.
|
||
6.
STANDAR
PENGELOLAAN
|
6.1. Kinerja
pengelolaan sekolah berdasarkan kerja tim dan kemitraan yang kuat dengan visi
dan misi yang jelas dan diketahui oleh semua pihak
|
6.1.1. Sekolah
merumuskan visi dan misi serta disosialisasikan kepada warga sekolah dan
pemangku kepentingan.
|
·
Sekolah memiliki Visi dan Misi.
·
Sekolah kami dalam menyusun Visi dan Misi melibatkan Kepala Sekolah, Pendidik, Tenaga
Kependidikan, dan Komite Sekolah.
·
Visi dan misi sekolah kami selaras dengan visi
dan misi Dinas Pendidikan Kota Bandung
·
Visi dan misi sekolah kami diputuskan melalui
rapat dewan pendidik dan komite sekolah yang dipimpin oleh kepala sekolah.
·
Sekolah kami mensosialisasikan Visi dan Misi kepada warga sekolah.
·
Sekolah kami mensosialisasikan Visi dan Misi kepada orangta peserta didik.
·
Sekolah kami mensosialisasikan Visi dan Misi kepada masyarakat sekitar.
·
Visi dan misi sekolah kami difahami oleh warga
sekolah.
·
Sekolah kami merevieu Visi dan Misi
secara berkala.
|
SNP
|
KOMPONEN
|
INDIKATOR
|
RINGKASAN DESKRIPSI INDIKATOR BERDASARKAN BUKTI
FISIK
|
|
|
6.1.2.
Pengelolaan
sekolah menunjukkan adanya kemandirian, kemitraan, partisipasi, keterbukaan,
dan akuntabilitas
|
·
Sekolah
kami menyusun/merumuskun RKS
·
Sekolah
kami dalam menyusun rencana kerja bersama Kepala Sekolah, Pendidik, Tenaga
Kependidikan, dan Komite.
·
Rencana
Kerja Sekolah (RKS) dijadikan dasar penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran
Sekolah..
·
Rencana
Kerja Sekolah (RKS) pada sekolah kami
disahkan oleh Dinas Pendidikan.
·
Sekolah
kami memajang Rencana Kerja Sekolah (RKS) dan RKAS di Ruang Guru dan di papan
pengumuman sekolah.
·
Sekolah
kami melaporkan pelaksanaan RKS kepada Dinas Pendidikan setiap akhir tahun
pelajaran.
·
Sekolah
kami melaporkan pelaksanaan RKS kepada Komite Sekolah setiap akhir tahun
pelajaran.
·
|
|
6.2.
Rencana
kerja memiliki tujuan yang jelas dan perbaikan berkelanjutan
|
6.2.1.
Sekolah
merumuskan rencana kerja dengan tujuan yang jelas untuk peningkatan dan
perbaikan berkelanjutan.
|
·
Sekolah
kami merumuskan tujuan sekolah.
·
Tujuan
sekolah kami menggambarkan kualitas yang ingin dicapai.
·
Tujuan
sekolah kami mengacu pada visi, misi, dan SKL.
·
Tujuan
sekolah kami dirumuskan melalui rapat dewan pendidik dan komite sekolah yang
dipimpin oleh kepala sekolah.
|
6.2.2.
Sekolah
mensosialisasikan rencana kerja yang berbasis tujuan untuk peningkatan dan
perbaikan berkelanjutan kepada warga sekolah dan pihak-pihak yang
berkepentingan.
|
·
Sekolah kami mensosialisasikan rencana kerja
yang berbasis tujuan sekolah kepada semua warga sekolah.
·
Sekolah kami mensosialisasikan rencana kerja
yang berbasis tujuan sekolah kepada semua pihak yang berkepentingan.
|
||
6.3.
Rencana
Pengem-bangan Sekolah/ Rencana Kerja Sekolah berdampak
terhadap peningkatan hasil belajar
|
6.3.1. Rencana Kerja tahunan dinyatakan dalam
rencana kegiatan dan anggaran sekolah dilaksanakan berdasarkan rencana jangka
menengah (renstra)
|
·
Sekolah
kami menyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS)
·
Sekolah
kami melaksanakan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah berdasarkan pada
Rencana Kerja Sekolah
·
Rencana
Kegiatan dan Anggaran Sekolah pada sekolah kami memuat ketentuan Standar
Nasional Pendidikan.
·
Sekolah
kami memajang RKAS pada tempat-tempat yang strategis.
·
Sekolah
kami mensosialisasikan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah kepada semua
warga sekolah.
·
Sekolah
kami melaporkan pelaksanaan RKAS kepada Dinas Pendidikan setiap akhir tahun
pelajaran
·
Sekolah
kami melaporkan pelaksanaan RKAS kepada Komite Sekolah dan Orangtua peserta
didik setiap akhir tahun pelajaran.
|
|
6.3.2.
Sekolah
melakukan evaluasi diri terhadap kinerja sekolah secara berkelanjutan untuk
melihat dampaknya terhadap peningkatan hasil belajar.
|
·
Sekolah kami melakukan evaluasi diri terhadap
kinerja sekolahsetiap akhir tahun.
·
Sekolah kami melaksanakan evaluasi proses
pembelajaran setiap akhir semester.
·
Sekolah kami melaksanakan evaluasi program kerja
tahunan / RKAS setiap akhir tahun.
·
Sekolah kami menganalisa terhadap hasil evaluasi
.
·
Sekolah kami menyusun laporan hasil evaluasi
diri sekolah.
·
Sekolah kami menysun skala prioritas kegiatan
dan program tindak lanjut terhadap hasil evaluasi diri sekolah.
|
||
SNP
|
KOMPONEN
|
INDIKATOR
|
RINGKASAN DESKRIPSI INDIKATOR BERDASARKAN BUKTI
FISIK
|
|
|
6.3.3.
Sekolah
menetapkan prioritas indikator untuk mengukur, menilai kinerja, dan melakukan
perbaikan berdasarkan hasil evaluasi diri dengan memfokuskan pada peningkatan
hasil belajar.
|
·
Sekolah kami menyusun indikator keberhasilan
kinerja proses pembelajaran.
·
Sekolah menyusun KKM untuk setiap mata pelajaran.
·
Sekolah kami mensosialisasikan indikator
keberhasilan kinerja proses pembelajaran kepada segenap warga sekolah.
·
Sekolah kami melakukan penilaian kinerja proses
pembelajaran.
·
Sekolah kami melkukan penilaian keberhasilan
proses pembelajaran /ketercapaian KKM.
·
Sekolah kami melakukan perbaikan kinerja proses
pembelajaran.
|
6.4.
Pengumpulan
dan penggunaan data yang handal dan valid
|
6.4.1.
Sekolah
mengelola sistem informasi pengelolaan dengan cara yang efektif, efisien dan
dapat dipertanggungjawabkan.
|
· Sekolah kami memiliki program
pengelolaan sistem informasi.
· Sekolah kami mengelola Sistim Informasi Manajemen Pendidikan.
· Komunikasi antar warga sekolah kami efektif dan efisien.
· Sekolah kami menerima dan menyimpan data (melaksanakan
pendataan) secara lengkap dan akurat.
· Sekolah kami melaporkan data secara lengkap dan akurat.
|
|
6.4.2.
Sekolah
menyediakan sistem informasi yang efisien, efektif, dan dapat diakses.
|
·
Sekolah kami memiliki fasilitas informasi berupa
telephon, internet, papan informasi, kotak saran, ...
·
Sekolah kami menugaskan seorang guru / tenaga
kependidikan untuk melayani permintaan informasi, pemberian informasi,
pengaduan dari masyarakat berkaitan dengan pengelolaan sekolah.
·
Sekolah kami mencatat dan didokumentasikan semua
informasi dari masyarakat.
|
||
6.5.
Pemberian
dukungan dan kesempatan pengembangan profesi bagi para pendidik dan tenaga
kependidikan
|
6.5.1.
Sekolah
meningkatkan keefektifan kinerja pendidik dan tenaga kependidikan dan pengembangan
profesi pendidik dan tenaga kependidikan.
|
·
Sekolah
kami menyusun program pemberdayaan Pendidik dan Tanaga Kependidikan.
·
Sekolah
kami mendukung kebijakan dinas dalam memberdayakan Pendidik dan Tenaga
Kependidikan.
·
Sekolah
kami menyusun / memiliki deskripsi tugas pokok dan fungsi Pendidik dan Tenaga
Kependidikan.
·
Sekolah
kami memfasilitasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan untuk pengembangan
profesinya.
·
Sekolah
kami mengevaluasi pelaksanaan program pemberdayaan Pendidik dan Tenaga
Kependidikan setiap akhir semester.
|
|
6.5.2.
Supervisi
dan evaluasi pendidik dan tenaga kependidikan sesuai dengan standar nasional
|
·
Sekolah
kami menyusun program pengawasan terhadap Pendidik dan Tenaga Kependidikan
yang didasarkan pada Standar Nasional Pendidikan.
·
Sekolah
kami mensosialisasikan program pengawasan kepada Pendidik dan Tenaga
Kependidikan.
·
Komite
Sekolah kami melakukan pemantauan terhadap pengelolaan sekolah setiap ...
·
Kepala
Sekolah melaksanakan supervisi dan evaluasi pengelolaan akademik setiap ...
·
Pengawas
Sekolah melaksanakan supervisi dan evaluasi pengelolaan akademik setiap ...
·
Pengawas
Sekolah melaporkan hasil supervisi dan evaluasi pengelolaan akademik kepada
sekolah.
·
Semua
pendidik melaporkan hasil evaluasi dan penilaian kepada Kepala Sekolah setiap
semester.
·
Semua
pendidik melaporkan hasil evaluasi dan penilaian kepada orangtua peserta
didik setiap semester.
|
SNP
|
KOMPONEN
|
INDIKATOR
|
RINGKASAN DESKRIPSI INDIKATOR BERDASARKAN BUKTI
FISIK
|
|
6.6.
Masyarakat
mengambil bagian dalam kehidupan sekolah
|
6.6.1.
Warga
sekolah terlibat dalam pengelolaan kegiatan akademis dan nonakademis.
|
· Sekolah kami memiliki program keterlibatan warga sekolah dalam pengelolaan kegiatan akademik dan non akademik.· Sekolah kami melibatkan semua warga sekolah dalam pengelolaan akademik.· Sekolah kami melibatkan semua warga sekolah dalam pengelolaan nonakademik. |
6.6.2.
Sekolah
melibatkan anggota masyarakat khususnya pengelolaan kegiatan nonakademis.
|
·
Sekolah kami memiliki program pelibatan
masyarakat dalam pengelolaan kegiatan non akademik.
·
Sekolah kami melibatkan masyarakat dalam
kegiatan non akademis.
·
Sekolah kami menjalin kemitraan anggota
masyarakat dalam kegiatan non akademis.
|
||
7.
STANDAR PEMBIA-YAAN
|
7.1.
Sekolah
merencana-kan keuangan sesuai standar
|
7.1.1.
Anggaran
sekolah dirumuskan merujuk Peraturan Pemerintah, pemerintahan provinsi, dan
pemerintahan kabupaten/kota
|
·
Sekolah
kami menyusun RAPBS/ RKAS
·
RAPBS/RKAS pada sekolah kami dirumuskan dengan
merujuk pada
peraturan pemerintah. ( PP , Permendiknas, Perda, Perbup/Walikta, SK
Bupati/ Walikota )
·
RAPBS / RKAS pada sekolah kami berisi :program kegiatan,
sumber dana dan nominalnya, pembelanjaan dan nominalnya.)
|
7.1.2.
Perumusan
RAPBS melibatkan Komite sekolah dan pemangku kepentingan yang relevan.
|
·
Sekolah kami dalam menyusun RAPBS melibatkan Kepala Sekolah, pendidik, tenaga
kependidikan, komite sekolah, dan orangtua peserta didik/penyandang dana.
·
RAPBS sekolah kami diketahui/disahkan oleh
pemerintah.
|
||
7.1.3. Penyusunan rencana keuangan sekolah
dilakukan secara transparan, efisien, dan akuntabel.
|
Transparan :
·
Sekolah kami mengumumkan rencana pengelolaan keuangan kepada pemangku kepentingan.
·
Pengelolaan keuangan sekolah kami dapat
diketahui dengan mudah oleh semua pemangku kepentingan sekolah.
Efisien :
·
Pembelanjaan keuangan sekolah kami sesuai dengan rencana anggaran .
·
Sekolah kami memiliki catatan logistik (uang dan barang) sesuai dengan mata anggaran
dan sumber dananya masing-masing,
Akuntabel :
·
Sekolah kami melaksanakan pembukuan keuangan
sekolah.
·
Pemeriksaan Buku Kas sekolah kami dilakukan secara periodik oleh
petugas yang berwenang
·
Setiap transaksi keuangan (penerimaan dan
pengeluaran) disertai dengan bukti yang sah.
|
||
7.1.4.
Sekolah
membuat pelaporan keuangan kepada Pemerintah dan pemangku kepentingan.
|
·
Sekolah
kami menyusun laporan pengelolaan keuangan.
·
Sekolah
kami melaporkan pengelolaan keuangan kepada pemerintah.
·
Sekolah
kami melaporkan pengelolaan keuangan kepada warga sekolah.
·
Sekolah
kami melaporkan pengelolaan keuangan kepada masyarakat.
|
||
SNP
|
KOMPONEN
|
INDIKATOR
|
RINGKASAN DESKRIPSI INDIKATOR BERDASARKAN BUKTI
FISIK
|
|
7.2.
Upaya
sekolah untuk mendapatkan tambahan dukungan
pembiayaan lainnya
|
7.2.1.
Sekolah
memiliki kapasitas untuk mencari dana dengan inisiatifnya sendiri
|
·
Sekolah kami menyusun pengembangan
kewirausahaan.
·
Sekolah kami menyelenggarakan kegiatan kewirausahaan.
·
Sekolah kami mengidentifikasi sumber
dana dan donatur
·
Sekolah kami menyusun proposal
penggalian dana
|
7.2.2.
Sekolah
membangun jaringan kerja dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri setempat.
|
·
Sekolah kami mengidentifikasi Dunia Usaha dan Dunia Industry yang memiliki dana CSR (Coorporate Social
Responsibility)
·
Sekolah kami menyusun proposal penggalian dana ;
·
Sekolahkami
melakukan kegiatan dengan melibatkan DUDI
|
||
7.2.3.
Sekolah
memelihara hubungan dengan alumni.
|
·
Sekolah kami memiliki
data alumni.
·
Sekolah kami memiliki wadah / organisasi alumni.
·
Sekolah kami mempunyai program kegiatan yang melibatkan alumni.
·
Sekolah kami memanfatkan sumberdaya alumni .
|
||
7.3.
Sekolah
menjamin kesetaraan akses
|
7.3.1.
Sekolah
melayani siswa dari berbagai tingkatan sosial ekonomi termasuk siswa dengan
kebutuhan khusus.
|
·
Sekolah
kami menerima siswa usia sekolah dari semua
lapisan/tingkatan sosial ekonomi.
·
Sekolah
kami menerima siswa yang berkebutuhan khusus. (Jika
ada yang mendaftar)
·
Sekolah kami memberi bantuan
kebutuhan perlengkapan sekolah siswa kurang mampu
·
Sekolah kami mengupayakan bantuan beasiswa untuk anak miskin.
|
|
7.3.2.
Sekolah
melakukan subsidi silang kepada siswa kurang mampu di bidang ekonomi
|
·
Sekolah kami mengidentifikasi tingkat
ekonomi orang tua siswa.
·
Besar Iuran sekolah
sesuai dengan kemampuan dan kesanggupan orang tua.
·
Sekolah kami membebaskan biaya pendidikan bagi
siswa miskin.
|
||
8.
STANDAR PENILAI-AN
|
8.1. Sistem penilaian disusun untuk menilai
peserta didik baik dalam bidang akademik maupun nonakademik
|
8.1.1.
Guru
menyusun perencanaan penilaian terhadap pencapaian kompetensi peserta didik.
|
·
Semua
pendidik menyusun KKM (%).
·
Semua
pendidik menyusun kisi-kisi soal. (%)
·
Semua
pendidik menyusun instrumen penilaian.(%)
·
Semua
pendidik menyusun rubrik penilaian.(%)
|
8.1.2.
Guru
memberikan informasi kepada peserta didik mengenai kriteria penilaian
termasuk Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM).
|
·
Semua (%) pendidik menginformasikan kopetensi dasar
(Indikator) kepada peserta didik.
·
Semua (%) pendidik menginformasikan Kriteria Ketuntasan
Minimal kepada peserta didik.
·
Semua (%) pendidik menginformasikan tehnik penilaian
kepada peserta didik.
·
Semua (%) pendidik menginformasikan rubrik penilaian
kepada peserta didik.
·
Semua (%) pendidik menginformasikan waktu penilaian
kepada peserta didik.
|
||
SNP
|
KOMPONEN
|
INDIKATOR
|
RINGKASAN DESKRIPSI INDIKATOR BERDASARKAN BUKTI
FISIK
|
|
|
8.1.3.
Guru
melaksanakan penilaian secara teratur berdasarkan rencana yang telah dibuat.
|
·
Semua
(%) pendidik
melaksanakan Ulangan Harian setiap kompetensi dasar.
·
Semua (%) pendidik melaksanakan Ulangan engah semester.
·
Semua (%) pendidik melaksanakan Ulangan Akhir semester.
·
Semua (%) pendidik melaksanakan Ulangan Kenaikan Kelas.
·
Sekolah
kami melaksanakan Ujian Sekolah.
·
Sekolah
kami melaksanakan Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional.
|
8.1.4.
Guru menerapkan berbagai teknik, bentuk, dan jenis penilaian untuk mengukur
prestasi dan kesulitan belajar peserta didik.
|
·
Semua (%) pendidik menerapkan tes tertulis, tes lisan,
dan tes praktik atau tes kinerja.
·
Semua (%) pendidik menerapkan teknik observasi atau
pengamatan selama pembelajaran berlangsung dan/atau di luar kegiatan
pembelajaran.
·
Semua (%) pendidik menerapkan teknik penugasan baik
perseorangan maupun kelompok dalam berbentuk tugas rumah dan/atau proyek.
|
||
8.2.
Penilaian
berdampak pada proses belajar
|
8.2.1.
Guru memberikan masukan dan komentar mengenai penilaian yang mereka lakukan
pada peserta didik.
|
·
Semua (%) pendidik menilai hasil ulangan/tes semua
peserta didik.
·
Semua (%) guru memberi umpan balik/komentar yang mendidik
terhadap hasil penilaian.
|
|
8.2.2.
Guru menggunakan hasil penilaian untuk perbaikan pembelajaran.
|
·
Semua
pendidik menganalisa terhadap semua hasil penilaian.
·
Semua
pendidik menyusun program tindak lanjut terhadap hasil analisa terhadap hasil
penilaian.
·
Semua
pendidik melaksanakan perbaikan dan pengayaan berdasarkan hasil analisis
hasil penilaian.
|
||
8.3.
Orangtua
peserta didik terlibat dalam proses belajar anak mereka
|
8.3.1.
Sekolah melaporkan hasil penilaian mata pelajaran untuk semua kelompok mata
pelajaran pada setiap akhir semester kepada orangtua/wali peserta didik dalam
bentuk buku laporan pendidikan.
|
·
Semua
pendidik melaporkan hasil penilaian kepada Kepala Sekolah setiap akhir
semester.
·
Semua
pendidik melaporkan hasil penilaian akhlak kepada guru Pendidikan Agama.
·
Semua
pendidik melaporkan hasil penilaian kepribadian kepada guru PKn.
·
Sekolah
melaporkan hasil penilaian kepada orangtua npeserta didik setiap akhir
semester.
·
Sekolah
melaporkan hasil penilaian kepada Dinas Pendidikan setiap akhir semester.
·
Sekolah
melaporkan hasil kelulusan kepada Dinas Pendidikan.
·
Sekolah
menerbitkan Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional dan Ijasah dan menyerahkan
kepada orangtua peserta didik.
|
|
.
8.3.2. Sekolah melibatkan orangtua peserta didik dalam meningkatkan
pencapaian hasil belajar siswa.
|
·
Sekolah kami
mensosialisasikan:SK/KD setiap mata pelajaran, KKM setiap mata pelajaran Kriteria kenaikan kelas, Program penilaian, program Remidial dan
pengayaan kepada orangtua
peserta didik.
·
Sekolah kami
melibatkan orangtua peserta didik dalam penyusunan Kriteria
Kelulusan Ujian.
·
Sekolah kami
melibatkan orangtua peserta didk dalam menyediakan
fasilitas belajar putra/putrinya.
|
Langganan:
Postingan (Atom)